SUARAHAM.COM – Setelah DPRD Kab. Bantaeng dan Bupati Kabupaten Bantaeng menggelar paripurna mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) kepemudaan di Kabupaten Bantaeng, mendapatkan tanggapan dan apresiasi dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bantaeng, Jum’at (25/06/2021).
Muhammad Lutfi Yahya, Ketua Umum DPD KNPI Bantaeng mengucapkan terimakasih kepada semua elemen yang membantu dan mengawal lahirnya Perda Kepemudaan di Kab. Bantaeng
“Akhirnya perda kepemudaan disahkan, kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang membantu dari awal pengajuan sampai pengesahan. Khususnya Bupati Kab. Bantaeng dan DPRD Kab. Bantaeng,” kata Nena ( Sapaan Akrab Ketua KNPI Bantaeng)
Ia juga menambahkan dengan diketoknya Perda kepemudaan menjadi bekal pemuda di masa depan untuk menghadapi bonus demografi.
“Pemuda Bantaeng butuh bekal untuk menghadapi persaingan dan gesekan dari luar khususnya perihal pendidikan, kepemimpinan, kepeloporan dan kewirausahaan pemuda,” lanjutnya.
Ia berharap kedepannya Perda Kepemudaan menjadi langkah konkrit Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemuda yang berdaya saing dan berkarakter dalam menghadapi tantangan zaman.
“Kami berharap ke depan perda kepemudaan ini bukan hanya sebatas menjadi pemanis saja, tanpa ada implementasi yang mendasar, tapi bisa menciptakan pemuda yang berkarakter, berakhlakul karimah dan berdaya saing. Kita semua harus kawal, ini salah satu modal kita menghadapi tantangan zaman” Tutup M. Lutfi Yahya