GMMP Minta Seluruh Sekolah Di Sinjai Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

0
200

Suaraham.com I Sinjai – Garuda Muda Merah Putih Cabang Sinjai berharap Memasuki tahun ajaran baru 2021-2022 di era tatanan hidup baru, banyak sekali perubahan yang harus dihadapi para siswa dan para pengajar. Salah satunya para guru dan siswa diwajibkan mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona. Senin, 12/7/2021

Seperti yang akan dilaksanakan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se-kabupaten Sinjai pada 13-14 Juli 2021. Pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) para siswa wajib mengikuti protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan menggunakan masker sebelum masuk kedalam kelas. Hingga physical distancing.

M.Ilham selaku Sekretaris Umum Mengatakan bahwa mengantisipasi adanya penyebaran virus corona di lingkungan sekolah, pengecekan para siswa di perketat dan harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. hal itu mengingat kasus pasien postif covid-19 di Sinjai kembali bertambah.

Proses pembelajaran harus sesuai dengan Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). juga akan dilakukan secara daring atau online.

Aturan ini harus disampaikan kepada orang tua siswa, dan juga siswa semuanya. Untuk itu meskipun lingkungan sekolah sudah zona orange harus tetap mematuhi protokol kesehatan, ingatkan siswa-siswi kita hindari kerumunan, tetap memakai masker, sering mencuci tangan serta pengadaan kran air untuk mencuci tangan.

Jangan sampai akan menjadi klaster baru dimasa Pandemi saat ini jika tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat dan kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai agar memantau dan menindak tegas jika ada Siswa atau Tenaga Pendidik yang tidak mengikuti Aturan dan Protokol Kesehatan Covid-19.

Andi Jefrianto Asapa Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai mengatakan bahwa Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS merupakan sosialisasi profil sekolah bagi peserta didik baru sekaligus juga sosialisasi tentang PTM Terbatas berdasarkan Panduannya, dilaksanakan dengan sistem Virtual bagi seluruh satuan pendidikan lingkup Disdik Kab. Sinjai.

Selama satu hari dirangkaikan juga penyerahan secara simbolis bantuan seragam dan kelengkapan sekolah bagi Peserta didik baru Tahun ajaran 2021/2022 dan Lounching sekolah digital oleh Bapak Bupati Sinjai, yang dihadiri langsung Menteri Dikbudristek RI yang diwakili oleh Direktur SMP, Kadisdik Prop. SULSEL, Kepala LPMP Prop. Sulsel dan Direktur Microsoft Indonesia. Dihadiri oleh Para Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Pendidik dan siswa Se – Kab. Sinjai.

Kemudian Menerapkan semua yang tercantum dalam Pedoman PTM Terbatas di Kab. Sinjai tanpa terkecuali antara lain siswa PTM dengan ketentuan 8 orang perkelasnya dengan menerapkan Prokes yang ketat, setiap sekolah harus membentuk Satgas Covid, ada Rekomendasi dari Satgas Covid Kecamatan dan Puskesmas setempat dan berada pada Zona Kuning sesuai data dari Dinas Kesehatan, bagi yang tidak mematuhi Pedoman tersebut akan dicabut rekomendasi PTMnya dan diharuskan kembali Daring atau Luring.

Laporan: Mandala Putra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here