KUNJUNGI RUTAN SIAK, KAKANWIL BERSAMA KADIV PEMASYARAKATAN DAN KADIV ADMINISTRASI BERIKAN ARAHAN TENTANG PENTINGNYA DETEKSI DINI

0
201

Suaraham.com I Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, PujoHarinto yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Sabtu (17/7). Kunjungan Kakanwil dan rombongan ini untuk memberikan pengarahan dan penguatan terhadap jajaran Rutan Siak serta mengingatkan kembali mengenai tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan.

Pada arahannya Kakanwil menyampaikan tentang pentingnya melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Setiap personil petugas pemasyarakatan diharapkan selalu meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa serta menindaklanjuti apabila ada hal-hal yang mencurigakan. “Apabila deteksi dini berhasil dilaksanakan, maka ancaman terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dapat dihindari sehingga rutan akan selalu dalam keadaan kondusif,” ungkap Pujo.

Kakanwil juga menekankan tentang pentingnya petugas pemasyarakatan berkomitmen melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Rutan. “Tidak boleh ada petugas pemasyarakatan yang membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan, apalagi jika sampai terlibat. Itu sama saja dengan seorang pengkhianat,” tegas Pujo.

Lebih lanjut, kakanwil menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau akan menindak tegas petugas yang terlibat dengan kasus narkoba. “Beberapa waktu lalu, 5 orang mantan petugas terlibat kasus narkoba yang telah dilakukan pemberhentian sebagai ASN Kemenkumham telah dilakukan pemindahan ke Nusa Kambangan. Ini membuktikan keseriusan Kemenkumham dalam menyingkirkan para pengkhianat,” pungkas Pujo.

Sebelum memberikan pengarahan, Kakanwil terlebih dahulu mengikuti kegiatan seminar Mendengar Suara Anak Didik LPKA Seluruh Indonesia Terkait Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Sempena Hari Anak Nasional secara virtual yang terselenggara berkat kerjasama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

( Tim )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here