BANTAENG – Tindakan pencabulan salah seorang mahasiswi kembali terjadi di Kabupaten Bantaeng yang pelakunya diduga kuat merupakan oknum LSM dan wartawan.
Tulolonna HPMB-Raya menyebutkan, sangat mengutuk adanya tindakan pencabulan terhadap salah satu mahasiswi di Kabupaten Bantaeng. Selasa, 5/10
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga TULOLONNA HPMB-Raya, Sulfiana
menyatakan prihatin dan menyayangkan atas kejadian atas tindakan pencabulan yang terjadi di Kabupaten Bantaeng oleh oknum LSM dan wartawan kepada salah satu mahasiswi di kabupaten Bantaeng
Menurut Sulfiana, kejadian yang melibatkan oknum LSM dan wartawan yang berinisial RS dan RI tersebut merupakan tindakan yang sangat amoral dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hal ini harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum di Bantaeng sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai lembaga perempuan untuk terus menyuarakan dan menjunjung tinggi harkat bartabat untuk pemenuhan hak setiap perempuan. Oleh karena itu kejadian seperti ini perlu kita lawan sebagai langkah untuk melindungi perempuan dan mencegah adanya kejadian serupa kedepannya” tutur Sulfiana
Menurutnya kejadian tersebut berpotensi memberikan dampak psikologi dan dampak sosial secara negatif dan mempengaruhi masa depan korban, Sulfiana juga mengungkapkan bahwa kejadian amoral yang dilakukan kedua oknum ini telah Merusak citra dan nama baik LSM dan wartawan di Kabupaten Bantaeng.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi, oleh karena itu kami sangat berharap kepada pihak berwajib untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku, kami juga akan terus mengawal perkembangan proses hukum kedua tersangka” tutup Sulfiana
Laporan : SL