Suaraham.com I Makassar – Kasus penganiyaan yang dialami FA warga jalan cakalang, menuai protes dari beberapa keluarganya, bahkan keluarga korban mengecam tindakan oknum polisi yang menangani kasus yang dialami keluarganya karena dinilai proses hukum yang diberikan kepada pelaku setengah hati, Selasa 28/12/2021

Protes keluarga pelaporpun meledak lantaran pelaku tak kunjung di tahan hingga hari ini, bahkan pelaku bebas berkeliaran diluar yang dapat membahayakan keselamatan korban, jika pelaku tak di tahan dikhawatirkan peristiwa tersebut akan terulang kembali.
Penganiayaan yang di lakukan pelaku Terjadi sekitar pukul 02:00 Wib tepatnya di depan exwan saat korban bertemu dengan pelaku, pelaku tersulut emosinya hingga penganiayaan tak bisa di hindari.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka-luka dan bengkak di bagian leher, hingga korban harus di larikan kerumah sakit Stella Maris Makassar, dari penganiayaan tersebut kini korban merasa trauma dengan perlakukan pelaku yang kini belum di tahan.
Dikethaui hasil penyedikan pihak kepolisian, sehubungan hal tersebut diatas disampaikan kepada saudara bahwa perkara yang saudara laporkan telah kami lakukan penyelidikan dengan melaksanakan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi, rekaman CCTV dan berdasarkan hasil Visum ET Revertum dari RS Stella Maris Makassar, sehingga kami berkesimpulan bahwa perkara yang saudara laporkan dapat ditingkatkan ketahap penyidikan.
Sementara itu kasat Reskrim polres pelabuhan AKP Rudi yang dikonfirmasi mengatakan proses hukum kepada pelaku tetap berjalan hingga di limpahkan kekejaksaan,
Menurutnya penahanan tersebut adalah kewenangan pimpinan atau kewenangan penyidik, proses tetap berjalan dan akan di limpahkan kekejaksaan, SPDPnya sudah ada di kejaksaan
” Jadi Penahanan itu kewenangan penyidik, proses tetap lanjut hingga kekejaksaan, bahkan SPDPnya itu sudah ada di kejaksaan ” Terangnya
(Ril)