Akan Berujung Di Meja Hijau, Operator Maelo Mamminasata Dan Munir Terancam Pidana

0
400

Suaraham.com I Gowa – terbentuknya SATGAS MAFIA tanah yang dibentuk oleh Presiden RI baik di Kepolisian, BPN/ATR dan Kejaksaan menjadi pengharapan besar bagi seluruh warga Indonesia sebagai wadah tempat mengaduh tentang kepemilikan hak atas tanah.

Tetapi tidak sampai di situ saja, bebab dugaan penyerobotan lahan kini di alami oleh orang tua kita, yang kita kenal sebagai sosok pejuang di kampung Borisallo kecamatan parangloe kab. gowa provinsi sulawesi selatan.

Pasalnya, tanah yang di kuasainya berpuluhan tahun lamanya kini di serobot oleh oknum yang di pakai oleh salah satu perusahaan property untuk kepentingan usahanya.

Karaeng Linrung dengan usia hampir 100 tahun itu, tak habis pikir banyak anak-anak sekarang yang dengan kepentingan pribadi rela mengambil hak dengan cara yang tidak sesuai prosedur hukum.

lahan dengan luasan puluhan Ha milik karaeng Linrung diduga telah diserobot oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. pasalnya karaeng linrung menduduki lahan itu sejak tahun 70an dan taat membayar pajak kepada pemerintah sampai tahun ini.

Secara terpisah, kuasa hukum karaeng linrung sangat penyayangkan adanya pengusaha property yang ingin menduduki lahan klien kami, tetapi alhamdulillah, kami telah menduduki lokasi saat ini dan para pekerja yang di sewa oleh Sodara munir yakni Sodara lallo operator alat berat yang telah merusak lahan klien kami, telah meniggalkan lokasi dan berhenti beroperasi atau menggarapnya.

Terlepas dari itu, kami selaku kuasa hukum tetap terus bergerak membela hak hukum klien kami dengan memasukkan laporan resmi ke pihak kepolisian republik Indonesia untuk di proses hukum, karena bukan main kerugian klien kami ditaksir puluhan juta rupiah karena telah di tebang pohon, tanahnya di keruk dan lain sebagainya. tegas Porsenil VDW Law Office selaku kuasa Hukum Karaeng Linrung (parangloe, Kamis 29/12/2021)

Secara terpisah, salah satu warga sekitar sangat menyayangkan adanya pengusaha yang masuk di kampung kami yang ingin buat gaduh tatanan masyarakat ParangLoe secara keseluruhan, termasuk sangat mengutuk keras oknum yang ingin menduduki lahan salah tokoh besar yang ada di kampung kami, seluruh orang tua kita terdahulu tahu bahwa karaeng linrung adalah sosok perintis dan pendiri Kampung ini.

Daeng Lallo selaku operator alat berat milik munir mengaku tak tahu alas hak karena hanya di suruh untuk menggarap dan meratakan lahan milik karaeng linrung oleh munir, dalam waktu yang bersamaan, daeng lallo langsung membawa alat berat itu keluar dari lahan milik karaeng linrung.

Sempat memanas di Lokasi saat kami memasang patok batas wilayah dan papan bicara, tetapi alhamdulillah kondisi aman dan kondusif karena para pekerja atau penjaga yang di mengaku di tugaskan oleh munir sebagai representasi pihak Pesona Maleo Mamminasata 2, mengizinkan memasang karena kami membawa seluruh dokumen kepemilikan dan mereka tak memiliki dokumen satupun, bahkan alat beratnya pun ia bawa keluar dari lokasi klien kami. “tutup Kuasa hukum Karaeng linrung”.

(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here