Makassar – FK-Garda (Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan) secara resmi melaporkan dugaan mark’up anggaran BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Bulukumba kepada Polda Sul-Sel (Sulawesi Selatan), Jum’at (18/02/2022).
Laporan ini dilakukan karena belum ada perkembangan dari unjuk rasa yang telah dilakukan beberapa Minggu yang lalu oleh FK-Garda.
Seperti yang telah dikatakan oleh Direktur FK-Garda yakni Asfar sebelumnya, jika tidak ada hasil dan perkembangan dari aksi yang dilakukan maka FK-Garda akan membuat laporan secara resmi ke Polda Sul-Sel
” Direktur FK-Garda mengutus Jenderal Lapangan yakni Awal Nugaraha untuk membawa surat laporan secara resmi beserta dengan bukti-bukti yang telah kami kumpul “, ucapnya
Jenderal Lapangan, dalam hal ini Awal Nugraha agar kiranya Diskrimsus Polda Sul-Sel untuk segera mengusut tuntas atas kasus dugaan mark’up anggaran di tubuh BNPT di Kabupaten Bulukumba
“Kasus ini telah sangat meresahkan masyarakat sehingga kami dari FK-Garda meminta agar kasus ini segera di usut tuntas, jika tidak ada perkembangan dari laporan yang telah kami buat maka kami pastikan akan kembali melakukan aksi protes dan akan membawa massa lebih banyak lagi “, harap Awal Nugraha