Suaraham.com I Jakarta – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menduga Brigadir J dibunuh oleh lebih dari satu orang. Keluarga menyebut, Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak, dipukul hingga kemungkinan menggunakan sangkur.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak. Hal itu dikatakan lantaran adanya luka lain selain luka tembakan di tubuh Brigadir Yoshua.
“Perkiraan kami pelakunya lebih dari satu orang. Bisa dua atau 3 orang. Mereka punya peran masig-masing,” terang Kamarudin usai melapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengatakan, dugaan ini berdasarkan bukti luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J. Selain luka tembak, juga ada luka sayatan dan memar.
Ia menduga, luka memar itu adalah bekas pukulan. Termasuk ada luka bekas benda tajam.
“Jadi pelakunya ini ada yang menggunakan pistol. Ada yang memukul dan ada juga yang menggunakan benda tajam semacam sangkur. Artinya pelaku memungkinkan 2 atau 3 orang,” paparnya.
Laporan pembunuhan ini telah resmi diterima Bareskrim Polri. Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.
Namun, katanya, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan. Dia mengatakan dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.
“Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan,” ucapnya.
(Syahril)