Jeneponto – ratusan warga dan Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Aliansi Orang Sulawesi ( ALOS Institute ) melakukan aksi unjuk Rasa di Depan kantor DPRD Kabupaten Jeneponto. Rabu, 31/8/2022
Oknum anggota DPRD yang di Duga menjadi Pelakor adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto , inisiatif IZ serta bupaya menerobos aksi yang sementara berjalan.
Aksi mereka di terima oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jeneponto dan berjanji akan memproses kasus yang merusak citra dan nama baik DPRD sebagai Wakio Rakyat Yang Terhorma.
Dalam aksinya Jenlap Aksi menyampaikan akan kembali melakukan aksi di DPW Partai Golkar Sulawesi Selatan , mengingat bahwa oknum yang di Duga menjadi Pelakor adalah Kader Partai Golkar.
Ditegaskan bahwa dalam peraturan Dewan Perwakilan daerah Kabupaten Jeneponto itu melanggar pasal 95 , 96 dan Pasal 97 melanggar kode Etik karena kuat dugaan menjadi Pelakor/ atau Perebut suami orang.