Aktivis Pemerhati HAM Desak Polda Kaltim Usut Tuntas Oknum Polisi Yang Telah Menyita Kayu Warga

0
313

Suaraham.com I Kutim – Aktivis Pemerhati HAM Zulkifli Murad mendesak aparat kepolisian Khususnya Polda Kaltim untuk menindak tegas oknum aparat penegak hukum yang di duga telah mengambil kayu warga dengan alasan penyitaan barang bukti, Selasa, 20/09/2022.

Selain itu zulkifli murad juga meminta agar persoalan penyitaan barang bukti di buka secara transparansi mulai dari aturan penitipan barang bukti yang tidak di pasangi garis polisi dan kapasaitas pemilik pengumpul kayu dalam hal wewenang jasa untuk menitip barang bukti.

Menurut Zulkifli Murad sangat rawan di selewengkan jika penampungan barang bukti di serahkan ke pihak swasta tanpa adanya aturan undang-undang yang mengikat, apalagi rekaman video yang ada terlihat kayu di penampungan dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mengawasi dan di beri garis polisi.

” Kami minta kepada bapak kapolda kalimantan timur untuk menindak lanjuti persoalan tersebut, jangan pandang bulu, siapapun yang terlibat di dalamnya harus di proses hukum ” Pinta Zulkifli Murad

Zulkifli murad juga menyoroti sikap oknum polisi tersebut, pasalnya dalam pengakuan dimedia sudah mengetahui keberadaan dugaan pelaku ilegal login atas nama Li di sangatta namun lemah dalam penangkapan, dan hanya darmaji saja yang di tangkap.

” Menjadi tanda tanya besar, terduga pelaku ilegal login sudah di ketahui keberadaan di sangatta tapi oknum polisi tersebut tidak ada keseriusan dalam memproses terduga ” Terang Zul

Sebelumnya Nasib apes dialami juminto warga desa mugirahayu, kecamatan batu ampar, kabupaten kutai timur, provinsi kalimantan timur menjadi korban pencurian dengan modus penangkapan yang di duga dilakukan oknum aparat kepolisian polres kutai timur.

Kepada suaraham.com dirinya mengaku mengalami tindak pidana pencurian kayu ulin miliknya dengan modus penangkapan pada hari rabu tanggal 7 september 2022, namun dirinya baru mengetahui kejadian pencurian tersebut pada hari kamis tanggal 8 september 2022, dirinya juga sudah mengadukan hal tersebut ke mapolda kaltim.

Menurut korban pencurian tersebut terjadi pada malam hari disaat dirinya tidak berada dirumah selama satu hari, saksi dari warga yang melihat kejadian tersebut tak bisa berbuat apa-apa lantaran pelakunya adalah oknum aparat penegak hukum dari polres kutai timur.

Sedianya kayu ulin tersebut kata korban, akan di pakai membangun rumah dan sarang burung walet dengan jumlah kayu kurang lebih 11 kubik dengan taksasi harga dan kerugian puluhan juta rupiah.

” Jumlah kayu ulin saya kurang lebih 11 kubik dengan taksasi harga puluhan juta rupiah ” Ungkap korban

KETERANGAN SAKSI KORBAN PENCURIAN

Makmur salah satu saksi korban kepada media ini menuturkan kayu yang di curi oleh oknum polisi tersebut menggunakan mobil dengan nomor polisi DD 9584 ID, terus dibongkar di penumpukan kayu di jalan guru besar selat utara kabupaten kutai timur.

Kemudian dirinya masuk dan menemui oknum polisi intel tersebut atas nama Jefri, dirinya memanggil oknum polisi tersebut, ” Bapak Jefri ya, kemudian oknum polisi tersebut mengatakan iya ” kemudian pembeli menyerahkan uang tersebut ke oknum polisi, dengan pecahan uang Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan jumlah yang banyak.

Kayu tersebut diambil dengan alasan tangkapan padahal kayu itu tidak bergerak yang berada di bawah kolong rumah, rencana kayu tersebut akan di pergunakan pemiliknya untuk membangun rumah dan sarang burung walet.

” Masyarakat takut saat itu menegur, ya namanyakan polisi tentu masyarakat takut ” Ungkapnya

Dirinya juga mengaku di beri uang oleh oknum polisi atas nama jefri senilai Rp. 500.000 dengan pecahan Rp. 50.000 sebagai uang tutup mulut.

” Uang Rp. 500.000 itu saya simpan dan menjadi dasar barang bukti ” Tutupnya

BANTAHAN JEFRI

Di duga mencuri kayu warga, Jefri angkat bicara, Kepada suaraham.com jepri membantah soal tudingan tersebut dirinya mengaku bahwa kayu itu merupakan hasil ilegal login yang masuk dalam kawasan Industri.

Dirinya menjelaskan pada waktu sekitar tanggal 3 sampai 6 di lakukan operasi ilegal login yang dipimpin oleh Erik sebagai kanit, disitu ditemukan titik tumpukan kayu di pinggir jalan, setelah penemuan tumpukan kayu tersebut di tanyalah saksi-saksi di sekitar itu maka di ketahuilah pemiliknya atas nama Darmaji.

” BB tersebut dimankan dan timnya mendatangi darmaji namun setelah kediaman darmaji di datangi larilah darmaji akan tapi akhirnya dia menyerahkan diri, dan diakui itulah punyanya, kita sita dokumennya, perihal dimana lokasi diambil kayunya ternyata masuk dalam kawasan industri, jadi kita angkutlah BBnya ke polres kutim untuk di amankan, Pak darmaji di tetapkan sebagai tersangka dan di ditahan ” Terang Jefri

Salain itu kata jefri, ada lagi titik yang di pinggir jalan, di temukan kayu ulin dalam jumlah banyak, dirinya mempertanyakan barang bukti tersebut apakah milik darmaji, namun darmaji menjawab bukan dan menyebut pemiliknya adalah Li warga sangatta.

” Kami tanya orang yang ada di sangatta, kami angkutalah BBnya dulu darmaji, pada saat kami angkut BBnya darmaji kan agak berjauhan lokasinya, barang yang kami temukan itu di pindahkan orang, tidak tau siapa yang memindahkannya, dipindahkan ke halaman rumah, ada yang di taruh di kolom rumahnya cuman ada bekas bekasnya ” Ungkap Jefri

Barang bukti yang tersisa kata jefri itulah yang kami angkut sebanyak 2 kubik di angkut bersamaan dengan barang buktinya darmaji, karena kami mau tau informasi siapa pemiliknya ini, kalau ada pemiliknya kami akan lakukan penangkapan.

Dirinya menjelaskan di polres kutim halamannya tidak cukup untuk menampung barang bukti, maka di tempatkanlah ke tempat penitipan penitipan, kebetulan di tempat penitipan tersebut adalah penumpukan kayu yang ada di sangatta termasuk barang buktinya darmaji kita titipkan ke H. Arman di jalan pendidikan.

” BBnya yang kami temukan, pemiliknya belum kami ketahui tapi informasi yang kami dapat dari saksi-saksi pemiliknya adalah pak Li yang ada disangatta dan orangnya sampai saat ini belum kami temui belum kami dapat, semua ada di tempat penitipan, kami sudah buatkan acara berita penitipan, kalau dibilang kami mencuri itu, tidak mungkinlah kami mencuri itu siang hari ada orang yang menyaksikan juga ” Tambah Jefri

Terkait makmur kata Jefri sebetulnya bertetangga dengan Li, dirinya sempat di telfon dengan makmur untuk bisa di bantu, dirinya menjelaskan terkait hal tersebut sebaiknya ketemu denga kanit, yang penting Linya di bawa.

“Pak kasian Linya pak, dirinya mengatakan akan konfirmasi dengan pimpinan, silahkan sampean ketemu dengan kanit saya yang penting bawa Linya, dia mengatakan tidak dijabakkah pak nanti kalau Linya muncul bisa di tangkap, saya minta tolong pak, saya bilang ya konfirmasi dengan kanit saya pak erik ” Ungkap Jefri sambil menirukan ucapan Makmur

Dirinya menjelaskan untuk proses kayu tersebut masih diselidiki, pengambilannya dimana, ambilnya dimana, itu posisi kayu sebenarnya ada di pinggir jalan cuman ditau kami oparesi saat itu dan BBnya darmaji, maka di pindahlah orang, tidak tau siapa yang pindahkan tapi ada sebagian disitu yang di sisa, di pindah kolong rumhanya, orang semua tau siapa pemiliknya Pak Li.

” Kalau yang bilang itu diamankan 11 kubuk itu tidak benar yang benar itu 2 kubik, sampai sekarang masih ada kayunya itu sudah di buatkan berita acara penyerahan pada saat itu, kami buatkan berita acara penitipan barang bukti termasuk semua BB yang lain ” Terang Jefri

Semenatar uang tutup mulut yang di sebut Makmur di bantah, menurutnya tidak ada sama sekali, tidak ada itu pak, disini kayunya tidak dijual kayunya masih ada, bahkan sekarang kami informasi ada lagi yang bongkar dan ternyata yang bongkar pak makmur di suatu tempat penumpukan

Yang jelas kayu yang di atas itu habis semua di bawa turun, dan kami hanya mengamankan 2 kubik saja dan statusnya barang temuan dan begitu prosesnya kalau barang temuan kita buatkan berita acara, untuk proses selanjutnya dalam tahap penyelidikan.

Dirinya juga merasa heran dengan munculnya nama pemilik atas nama juminto, padahal kemarin pak mamur mengaku kayu tersebut milik pak Li mohon di bantu pak, jadi kami bingun juga loh,

” Kalau ada yang mengakui itu kayunya maka kami akan amankan, karena itu lokasi kawasan industri, dirinya menjelaskan bukan cuman satu saja yang diamanka akan tetapi banyak. Jadi kalau kami membutuhkan untuk proses penyidika maka kami ambil lagi di penumpukan ” Tutup Jefri

(Syahril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here