GMS : Indikasi Kejahatan Konstitusi Dibalik Pemberhentian Sekprov Sulsel

0
84

Suaraham.com, Makassar – Kisruh terkait pemberhentian sekretaris daerah provinsi Sulawesi selatan menuai kritik, pasalnya proses pemberhentian tersebut dinilai tidak transparan dan terkesan ditutupi.

Hal tersebut dinyatakan oleh salah satu kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Masyarakat Sulawesi Selatan (GMS).

Diketahui, GMS sebelum nya melakukan aksi demonstrasi pada tanggal 23 November 2022, di depan Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Sulawesi Selatan terkait pengusulan pemberhentian Sekretaris daerah Provinsi yang dilayangkan oleh Gubernur.

Farid, selaku Kordinator GMS menyayangkan kebijakan yang muncul berasal dari proses yang tidak transparan dan sarat akan politik. Ungkapnya. Rabu, (14/12/2022)

“Pemprov tidak pernah mau muncul berdialog dengan kami, cuma bicara dimedia saja, itupun tidak jelas, penjelasan nya selalu bertabrakan dengan apa yang terjadi” ucapnya.

DPRD Sulsel juga menjadi sorotan, karena telah menerima aspirasi dari GMS dan berjanji untuk melakukan RDP, tapi tak kunjung di tindak lanjuti.

“Kami tetap tunggu janji nya itu DPRD, kita tidak bisa biarkan ada indikasi kejahatan konstitusi yang dilakukan pemprov, tapi tidak diawasi legislator” Tambah Farid.

Diketahui pula, Surat pemberhentian Sekprov yang ditetapkan oleh presiden pada tanggal 30 November tersebut, telah diterima oleh Abd. Hayat Gani pada tanggal 13 Desember 2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here