Respon Cepat Jasa Rahaja Santuni Korban Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Pemuda Pare Pare,

0
57

Suaraham.com I Pare-pare Kecelakaan maut Terjadi  Di jalan Agussalim Kota Pare-Pare Korban Atas Nama Akmal Fausil Yang Sedang Menyebrang Jalan Di Tabrak Oleh Sebuat Mobil Minibus Daihatsu Xenia Yang Langsung Melarikan Diri Setelah Kejadian Akibat Tabrakan Tersebut Korban Menghembuskan Nafas Terakhirnya Di Tempat Kejadian

Kuran Dari 24 Jam Petugas Jasa Rahaja Nofrizal (D) Pratama Yang Mendapatkan informasi Kecelakaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Dan Mendapatkan Informasi Kediaman Korban Bergerak Cepat Mendatangi Rumah Keluarga Korban Akmal Fausil Di Jl, Abubakar, Kel, Tiro Sompe Kec, Bacukiki Barat Kota Pare-Pare Untuk Segera Menyerahkan Santunan Korban Meninggal Dunia Sebesar RP, 50 Juta Yang Serahkan Kepada Orang Tua Korban Atas Nama Ibu Noviani Selaku Ahli Waris Kejadian Yang Menimpa Korban Menyisakan Luka Mendalam Bagi Kedua Orang Tuanya Yang Sampai Saat Ini Masih Tidak Menyangka Anaknnya Telah Meninggal Dunia,

Besaran Santunan Ini Sesuai Dengan Ketentuan
Peraturan Menteri  Keuangan Republik Indonesia nomor 16 / PMK/010/2017 Tentang Besar Santunan Dan Sumbangan

Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Dimana
Santunan Yang Di Serahkan Berasal Dari Dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)  Yang Dibayarkan Masyarakat Setiap Tahun Bersamaan Pada Saat Melakukan Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Di Kantor Bersama Samsat,

Kecepatan Dan Ketepatan Pelayanan Santunan Tersebut Tidak Lepas Dari Dukungan Dari mitra Kerja Terkait Kepala PT Jasa Rahaja Perwakilan Pare-pare Almaida Djumed Mengatakan Sistem Jasa Rahaja  Telah Terintegrasi Secara Digital Dengan Pihak Kepolisian Pihak Rumah Sakit Dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Ditambah Lagi Dengan AdanyaTransformasi Proses Pembayaran Santunan Secara Digital Melalui Cash Management System (CMS) BRi Untuk Proses Transfer Ke Seluruh Rekening Bank Pihak Penerima  Santunan Yang Tentunya Sangat Memudahkan Pihak Korban Maupun Ahli Waris Korban Dalam Menerima Santunan Khususnya Santunan Meninggal Dunia Sehingga Santunan Dapat Diserahkan Sesegera Mungkin,

Kepala Perwakilan Jasa Rahaja Pare-pare Juga
Mengucapkan Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Korban Dan Semoga Keluarga Yang Ditinggalkan Diberikan Keikhlasan Serta Ketabahan Atas Musiban Ini Ia juga Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Selalu Berhati-hati Dalam Berkendara Memastikan Kelayakan Kendaraan Sebelum Digunakan Serta Selalu Mematuhi Rambu-rambu Lalulintas Demi Keselamatan Bersama,

Muh,feri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here