MAKASSAR | SUARAHAM – Eksekusi rumah toko (ruko) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh. Sejumlah warga yang menolak eksekusi memblokade Jalan AP Pettarani dan melempari aparat kepolisian dengan batu.
Petugas kepolisian berupaya mengendalikan situasi dengan menghalau massa yang berusaha menghambat proses eksekusi. Setelah itu, polisi menggelar mediasi dengan warga dan pemilik ruko untuk meredam ketegangan.
Untuk menghindari kemacetan, arus lalu lintas dari Jalan AP Pettarani dialihkan ke Jalan Sultan Alauddin dengan sistem satu arah.
“Namanya mempertahankan, jadi mereka lempar batu ke petugas dan membakar ban,” ujar Kabag OPS Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, di lokasi kejadian.
Darminto menyebut pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan massa. Setelah proses negosiasi, pemilik ruko yang terdampak eksekusi diberikan kesempatan untuk mengambil barang-barang mereka sebelum akhirnya meninggalkan tempat tersebut.
“Massa ini sebagian besar adalah keluarga pemilik ruko yang menjaga tempat usahanya,” tambahnya.