PAREPARE | SUARAHAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menggelar Pesantren Kilat bagi Warga Binaan selama Ramadan 1446 H/2025 M.
Kegiatan bertema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan yang Berakhlakul Karimah” ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, di Masjid At-Taubah pada Rabu (26/2/2025).
Sebanyak 100 Warga Binaan mengikuti pesantren kilat ini yang berlangsung mulai 26 Februari hingga 29 Maret 2025. Materi yang diberikan mencakup pembelajaran Al-Qur’an, praktik wudhu dan salat, tayamum, adzan, hafalan surat pendek, doa-doa harian, ceramah, serta diskusi keislaman.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 yang mengatur hak Warga Binaan dalam menjalankan ibadah sesuai agamanya. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare dengan Kementerian Agama Kota Parepare serta bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Meningkatkan Keimanan dan Karakter Warga Binaan
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (BIMNADIK), Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa pesantren kilat ini bertujuan untuk memperdalam ilmu agama, meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, serta membentuk kepribadian Warga Binaan sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.
“Selama mengikuti pesantren kilat, peserta akan mendapatkan pembelajaran mendalam tentang ajaran Islam. Selain itu, mereka juga akan dinilai khusus dan diberikan sertifikat di akhir kegiatan. Ini menjadi salah satu indikator dalam program Reintegrasi Sosial sebelum mereka kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Sebelum mengikuti pesantren kilat, para peserta telah melewati Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) di tingkat satuan kerja Lapas IIA Parepare.
Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, menegaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk Warga Binaan beragama Islam guna memperkuat pemahaman agama serta menjauhi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
“Pesantren kilat ini tidak hanya sebagai wadah pembelajaran agama, tetapi juga untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah di dalam lingkungan Lapas,” tambah Totok.
Dukungan dari Kementerian Agama
Tim Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Parepare, Ustadz Asdar, menyambut baik kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan agama bagi Warga Binaan.
“Ini langkah luar biasa dari Kepala Lapas IIA Parepare yang memberikan ruang bagi para Warga Binaan untuk mendalami agama. Harapannya, mereka dapat membentuk karakter berakhlak mulia dan memahami nilai-nilai Islam dengan lebih baik,” ujar Ustadz Asdar.
Ia juga menambahkan bahwa pesantren kilat ini diharapkan mampu membentuk pribadi yang berakhlakul karimah serta membekali Warga Binaan dengan pemahaman agama yang kuat, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah mereka kembali ke masyarakat.