MAKASSAR | SUARAHAM – Sejumlah pegawai di Lapas Kelas 1 Makassar diduga memberikan perlakuan khusus kepada narapidana berduit, terutama di blok narkoba. Bahkan, mereka disebut-sebut bertindak sebagai kurir untuk memenuhi berbagai kebutuhan napi dengan imbalan besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suaraham.com, narapidana dengan uang lebih diduga memiliki akses ke fasilitas khusus di dalam lapas. Salah satu contohnya adalah “sel merah,” yang meski berukuran kecil, tetap dilengkapi berbagai fasilitas yang disediakan oleh oknum pegawai.
“Di Blok F, ada napi yang dibawakan kipas angin. Biasanya ada dua hingga tiga orang di sana. Pegawai dan napi yang memiliki kedekatan lebih leluasa bergerak. Di blok narkoba, bahkan ada napi yang memiliki tiga ponsel,” ungkap seorang sumber dari dalam lapas kepada suaraham.com.
Dugaan praktik bisnis ilegal ini semakin kuat, mengingat segala kebutuhan napi berduit dapat dipenuhi dengan mudah.
“Ditangkap satu, datang lima. Pegawai juga yang membawakan fasilitas. Karena yang punya uang lebih berkuasa. Selama ada uang, semua bisa diatur,” tambah sumber tersebut.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan di Lapas Kelas 1 Makassar, terutama dalam penanganan napi kasus narkoba.
Tak hanya itu, sejumlah warga binaan juga mengeluhkan adanya tuntutan untuk memberikan “upeti” kepada pegawai lapas. Bahkan, jika melanggar aturan, mereka harus membayar sejumlah uang dalam jumlah besar sebagai “denda”.
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, Sutarno, BC.IP, SH, MH, membantah adanya fasilitas istimewa bagi napi tertentu.
“Sel merah itu tempat untuk warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib. Tidak benar kalau ada fasilitas seperti yang diduga itu. Kalau memang ada oknum pegawai yang bermain, berikan informasinya, biar kami proses,” tegasnya.