PAREPARE | SUARAHAM – Dalam semangat menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas IIA Parepare dengan tema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan yang Berakhlakul Karimah”, Selasa (04/03/2025).
Pesantren kilat ini menghadirkan pemateri dari Tim Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, di antaranya Ustaz Muhammad Asdar, S.Pd.I., yang memberikan materi tentang Bacaan Tahsin Al-Qur’an. Sebanyak 100 Warga Binaan turut serta dalam kegiatan ini sebagai peserta.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., secara resmi membuka kegiatan ini pada Rabu, 26 Februari 2025. Pelaksanaan pesantren kilat berlangsung selama satu bulan, dimulai dari 3 Maret hingga 31 Maret 2025.
Sejalan dengan Program Nasional
Program ini mendukung Visi dan Misi Presiden RI terkait Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Bimnadik), Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M., yang didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Nur Alim Syah, S.H., serta staf Bimkemaswat, Darwansyah.
Rangkaian Materi Pesantren Kilat
Selama bulan Ramadhan, peserta akan menerima materi keislaman yang terjadwal secara sistematis. Beberapa materi utama meliputi:
Aqidah Islamiyah – Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd.
Bacaan Tahsin Al-Qur’an – Muhammad Asdar, S.Pd.I.
Keutamaan Puasa dan Ramadhan – A. Hasanuddin, S.T., S.Pd.I.
Keutamaan Memakmurkan Masjid – Ismail, S.Pd.
Taubat Nasuha – Nurdin, S.Pd.I., M.Pd.
Makanan dan Minuman Haram – Amir Tang, S.Ag.
Thaharah (Wudhu, Tayamum, Mandi Wajib) – Arifuddin Rahim
Azan – Hamkah, S.Pd.I.
Shalat (Syarat, Rukun, dan Tata Cara) – Asman, S.Ag., M.Pd.
Shalat Masbuk, Jama’, dan Qashar – Mansur, S.Ag.
Shalat Sunnah dan Macam-macamnya – Zul Fajar, S.Kom.I., M.Sos.
Zakat, Infak, dan Shodaqah – Suardi, S.HI., M.Pd.
Moderasi Beragama – Zainal Abidin, S.Ag., M.Sos.
Doa dan Tata Cara Berdoa – Muhammad Toaha, S.Pd.I.
Memelihara Amaliah Ramadhan – M. Ali Hafid R, S.Pd, M.Pd.
Penyelenggaraan Jenazah – Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd.I.
Selama mengikuti pesantren kilat, WBP akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang agama Islam. Sebagai bentuk apresiasi, peserta yang mengikuti program ini hingga selesai akan menerima penilaian khusus dan sertifikat sebagai bukti partisipasi.
Landasan Hukum dan Tujuan Pembinaan
Program ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Selain pesantren kilat, pembinaan WBP di Lapas IIA Parepare juga mencakup aspek lain seperti kesadaran beragama, kesadaran berbangsa dan bernegara, peningkatan intelektual, kesadaran hukum, serta keterampilan untuk mendukung usaha mandiri dan industri. Seluruh kegiatan ini tetap mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025.
Kegiatan Ibadah Selama Ramadhan
Selain pesantren kilat, WBP juga diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah Shalat Tarawih berjamaah dan Tadarus Al-Qur’an, baik di masjid maupun di kamar masing-masing.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung program-program keagamaan yang membawa manfaat bagi warga binaan.
“Kenikmatan, kebahagiaan, kegembiraan, dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan bukan hanya milik mereka yang bebas di luar sana. Warga binaan pun berhak merasakannya, dan negara hadir untuk memfasilitasi agar setelah menjalani masa hukuman, mereka dapat kembali menjadi manusia yang lebih baik,” ujarnya.
Program ini menjadi bagian dari upaya Lapas IIA Parepare dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, membentuk karakter WBP yang lebih baik, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.