MAKASSAR I SUARAHAM – Penggunaan telepon seluler oleh warga binaan di Lapas Makassar pada prinsipnya dilarang. Terkait informasi yang beredar mengenai pelanggaran aturan ini, pihak terkait akan melakukan pendalaman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengonfirmasi bahwa kejadian serupa bukan yang pertama kali terjadi. “Kasus seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya. Kami dari Ombudsman telah menyampaikan permasalahan ini kepada pihak terkait,” ujarnya saat dihubungi suaraham.com.
Menurut Ismu, pihak Lapas menghadapi sejumlah kendala dalam mengendalikan penggunaan alat komunikasi di dalam tahanan. Namun, ia menegaskan bahwa fokus utama Ombudsman adalah perbaikan sistem pengawasan.
“Jika ada laporan dari masyarakat, tentu akan kami tindaklanjuti. Bahkan, meskipun tidak ada laporan langsung, informasi yang kami terima tetap menjadi bahan kajian bagi kami,” tambahnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat di dalam Lapas guna mencegah penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.
Sebelumnya Isu penggunaan ponsel oleh warga binaan khususnya napi kasus narkoba di Lapas Kelas 1 Makassar ternyata bukan sekadar kabar burung.
Hasil investigasi tim media suaraham.com mengungkap fakta mengejutkan terkait akses bebas narapidana kasus narkoba terhadap perangkat komunikasi di dalam lapas.
Bahkan napi yang sudah di vonis tersebut dengan leluasa menggunakan ponsel HPnya untuk berkomunikasi dengan para bandar ataupun pengedar diluar.
Seorang warga binaan berinisial FN, yang menghuni Blok (Red), diduga bebas menggunakan handphone Android untuk melakukan panggilan telepon dan berkirim pesan.
Tim investigasi yang berhasil mendapatkan nomor teleponnya dan berpura-pura menyebut salah satu nama yang di kenalnya untuk melakukan uji coba dengan mengirim pesan dan melakukan panggilan WhatsApp pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 15.07 WITA.
Tak disangka, panggilan tersebut langsung direspons oleh FN. Dalam percakapan yang berlangsung, FN menyebut salah satu temannya sudah berpindah kelapas bollangi.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa beberapa di antaranya harus menjalani hukuman di sel merah setelah ketahuan menggunakan ponsel secara ilegal.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa penggunaan ponsel masih marak terjadi di dalam Lapas Kelas 1 Makassar.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Sementara itu kalapas kelas 1 makassar Sutarno, BC.IP, SH,MH. Di konfirmasi malah memilih bungkam dan tak merespon panggilan telefon whatsapp dan pesan whatsapp yang dikirimkan wartawan suaraham.com
Tak hanya kalapas kelas 1 makassar, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Rasyid yang di konfirmasi juga tak memberi respon, hingga berita ini di terbitkan, belum ada tanggapan.