DAERAH  

Tadarus Al-Qur’an One Day One Juz, Upaya Warga Binaan Lapas Parepare Raih Berkah Ramadhan

PAREPARE | SUARAHAM – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare berkomitmen untuk mengkhatamkan Al-Qur’an sebelum akhir Ramadhan 1446 H/2025 M. Mereka menjalankan program Tadarus Al-Qur’an One Day One Juz setiap malam setelah Sholat Tarawih berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas IIA Parepare, Sabtu (08/03/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan keagamaan yang rutin dilaksanakan, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, memperdalam pemahaman agama, serta membudayakan tilawah Al-Qur’an di kalangan warga binaan.

Program ini dibimbing langsung oleh Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M., Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, S.H., serta staf Subsi Bimkemaswat Darwansyah. Sebanyak 30 warga binaan, yang juga mengikuti program Pesantren Kilat, diwajibkan menjalankan program One Day One Juz selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membiasakan warga binaan membaca satu juz Al-Qur’an setiap hari, meningkatkan minat mereka dalam tilawah, serta membentuk karakter yang lebih religius.

“Kami berharap seluruh warga binaan bisa menyelesaikan khatam Al-Qur’an selama Ramadhan. Selain meningkatkan ibadah, program ini juga membangun kebiasaan baik yang bisa mereka bawa setelah bebas nanti. Ramadhan adalah momen untuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar Totok Budiyanto.

Ia juga mengajak seluruh petugas dan warga binaan untuk konsisten mengikuti kegiatan ini setiap malam setelah Sholat Tarawih berjamaah, sehingga semua bisa meraih keberkahan bulan suci Ramadhan.

Program Keagamaan Lainnya di Lapas IIA Parepare

Selain Tadarus Al-Qur’an One Day One Juz, Lapas IIA Parepare juga mengadakan berbagai program keagamaan lainnya, seperti:
Pesantren Kilat
Kuliah Ramadhan (KURMA) setelah Sholat Dzuhur dan Ashar
Safari Ramadhan
Peringatan Nuzulul Qur’an
Buka Puasa Bersama
Dirosa (pembelajaran membaca Al-Qur’an) bersama Yayasan Al Wahdah Islamiyah

Program-program ini merupakan bagian dari upaya mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Selain itu, program ini juga sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengatur pembinaan keagamaan bagi warga binaan melalui penyediaan sarana ibadah dan bimbingan rohani.

Dengan adanya program-program ini, diharapkan warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan lebih produktif dan mendapatkan manfaat besar bagi kehidupan mereka setelah bebas nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *