SULSEL | SUARAHAM – Dugaan praktik suap dalam penanganan kasus narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan. Dua kasus terbaru yang terjadi di Makassar dan Kabupaten Wajo menimbulkan kegelisahan di masyarakat.
Tak hanya di kalangan masyarakat Kedua kasuspun telah heboh di medsos dan membuat geleng-geleng kepala, pasalnya semakin hari, di sulsel beberapa oknum aparat semakin berani melakukan penyelesaian perkaran dengan uang hingga perkara hukum di permainkan
Kritikan Bayar, Bayar, Bayar dari grop band sukatani menjadi Viral di Sulsel, Dugaan Mafia Narkoba dan Oknum Aparatpun diduga ikut Bermain di Balik Layar, berikut rangkuman dua kasus di sulsel.
Kasus Pertama: Dugaan Suap Rp 15 Juta untuk Pembebasan di Makassar
Di kutip dari dnid.co.id Seorang pria berinisial IP, warga Banta-Bantaeng, Kota Makassar, mengaku dibebaskan oleh oknum kepolisian setelah membayar uang sebesar Rp 15 juta. IP yang diduga sebagai pengguna narkoba ditangkap di rumahnya pada malam hari (1 Maret 2025) oleh sekitar 10 anggota Satuan Reserse Narkoba.
“Awalnya saya diminta Rp 50 juta. Tapi saya bilang tidak ada uang sebanyak itu, jadi saya tawarkan Rp 10 juta. Namun, mereka menolak dan tetap meminta Rp 15 juta,” ungkap IP (9 Maret 2025).
Istri IP kemudian datang membawa uang sebesar Rp 15 juta, yang diduga menjadi syarat pembebasannya. Padahal, saat penangkapan, ditemukan barang bukti sabu sekitar 0,45 gram yang diakui oleh IP sebagai miliknya.
Terkait hal ini, Kanit Satresnarkoba Makassar, Muh Yusuf, membenarkan adanya operasi penangkapan di Banta-Bantaeng. Namun, ia menyebut bahwa target utama mereka adalah pemasok narkoba yang berhasil melarikan diri. “Kami memang menangkap satu anak di bawah umur dan satu orang dewasa bernama Ippan,” ujarnya.
Kasus Kedua: Dugaan Kejanggalan dan Suap di Kabupaten Wajo
Di kutip dari katasulsel.com Kasus serupa terjadi di Kabupaten Wajo, tepatnya di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera. Agusdin alias Agu ditangkap pada 11 Februari 2025 oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel atas dugaan menjadi kurir narkoba. Ia disebut mengantarkan satu bal sabu atas perintah seseorang bernama Jumadil alias Unyil.
Namun, terjadi kejanggalan dalam proses hukum kasus ini. Agusdin ditemukan dalam kondisi wajah ditutupi lakban saat ditangkap. Sementara itu, dua orang lainnya, Unyil dan Bulang, yang juga ditangkap dalam operasi tersebut, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan. Diduga, ada transaksi uang dalam jumlah besar yang menyebabkan pembebasan mereka.
Lebih mencurigakan lagi, barang bukti yang awalnya disebut berjumlah satu bal sabu, tiba-tiba berubah menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.
Keluarga Agusdin menuduh adanya penganiayaan terhadapnya serta menduga adanya penggelapan barang bukti. Setelah pembebasan Unyil, rumah DG Situru—sosok yang disebut memesan sabu—dilempari oleh orang tak dikenal.
Masyarakat setempat dan keluarga Agusdin telah melaporkan dugaan pelanggaran ini, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari pihak berwenang.
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Sulsel. Warga meminta agar Kapolda Sulsel segera bertindak tegas untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik kasus narkoba ini. Masyarakat butuh transparansi dan keadilan,” ujar seorang warga Sengkang, Wajo, yang enggan disebut namanya.
Kasus ini diharapkan dapat ditangani dengan adil dan profesional agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tidak semakin menurun.