METRO  

Cegah Pinjol Ilegal, Pemkot Makassar Genjot Literasi Keuangan dan Aktivasi BPR

MAKASSAR | SUARAHAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi transaksi dan literasi keuangan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi di daerah.

Salah satu upaya utama adalah pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang diharapkan dapat membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi lebih efisien dalam bertransaksi.

Dengan sistem pembayaran digital ini, pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing serta mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai.

Selain itu, Pemkot Makassar juga menggencarkan edukasi keuangan guna melindungi masyarakat dari maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online.

Literasi keuangan yang baik diharapkan dapat mencegah masyarakat terjerat dalam praktik keuangan yang merugikan.

Sebagai langkah lebih lanjut, pemerintah daerah berupaya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaktifkan kembali Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar.

Kehadiran BPR ini menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman ilegal.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat membangun ekosistem keuangan yang lebih sehat, di mana masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman dan UMKM semakin berkembang,” ujar perwakilan Pemkot Makassar.

Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan memperkuat sektor ekonomi lokal di era digitalisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *