DAERAH  

Skandal Dana Bumdes Rp14 Miliar: Inspektorat Takalar Didesak Segera Rampungkan Audit

TAKALAR | SUARAHAM – Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, mendesak Inspektorat segera menyelesaikan audit terkait dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp14,06 miliar.

Dugaan kerugian tersebut tersebar di 76 desa yang berada di sembilan kecamatan. Rahman menekankan bahwa hasil audit harus segera dirampungkan dan diserahkan kepada Kejaksaan sebelum akhir April 2025.

Jika tenggat tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kami sudah mengajukan laporan ini sejak 8 Januari 2024, namun hingga kini belum ada kejelasan. Jika sampai akhir April 2025 audit belum juga diselesaikan, kami akan menempuh langkah hukum ke Kejati Sulsel,” tegas Rahman, Rabu (12/3/2025).

Ia juga mengingatkan Inspektorat Takalar agar tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini, mengingat potensi kerugian negara yang signifikan.

“Kami berharap Inspektorat bekerja profesional dan segera menyelesaikan tugasnya. Jangan sampai muncul kesan pembiaran atau upaya menghambat pengungkapan kasus ini,” lanjutnya.

Kasus dugaan penyimpangan dana Bumdes ini menjadi sorotan publik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari DPD PEMANTIK Indonesia.

Sumber: Jaringan Zonafaktualnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *