Cegah Penyimpangan, DPR Usul Tes Kejiwaan dan Narkoba bagi Calon Kapolda dan Kapolres

JAKARTA | SUARAHAM – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengusulkan agar calon kepala kepolisian daerah (Kapolda) dan kepala kepolisian resor (Kapolres) diwajibkan menjalani tes kejiwaan serta narkoba sebelum menjabat.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

“Saya mendorong Kapolri untuk menerapkan aturan wajib tes narkoba dan kejiwaan bagi setiap anggota yang akan naik jabatan menjadi Kapolres. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka benar-benar layak memegang tanggung jawab besar,” ujar Sahroni dalam pernyataannya, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang dan memastikan bahwa setiap pimpinan kepolisian memiliki integritas serta kompetensi yang sesuai.

“Kita tidak boleh membiarkan orang dengan gangguan mental atau kecenderungan kriminal memimpin aparat keamanan di daerah.

Kapolres bertugas menjaga keamanan satu wilayah, jadi kita harus memastikan mereka memiliki kondisi psikologis yang stabil,” tegasnya.

Sahroni juga menekankan bahwa tes ini harus dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dan tidak boleh hanya menjadi formalitas.

“Tes ini harus dijalankan secara serius dengan mekanisme yang jelas. Komisi III DPR tidak ingin ada lagi kasus serupa seperti yang terjadi di Ngada, NTT,” tambahnya.

Sementara itu, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa kepolisian telah memeriksa 16 saksi, termasuk tiga korban anak dan manajer hotel tempat kejadian berlangsung.

Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa Fajar tidak hanya melakukan pelecehan, tetapi juga merekam aksinya dan menjual video tersebut ke situs porno luar negeri.

Kasus ini terbongkar setelah Kepolisian Federal Australia (AFP) mendeteksi aktivitas mencurigakan dan berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *