MAKASSAR | SUARAHAM – Forum Koalisi Rakyat Bersatu (FKR-B) kembali menyoroti dua kasus narkoba di Makassar dan Kabupaten Wajo yang viral di media sosial.
Ketua FKR-B, Muh. Darwis, mengungkapkan bahwa kedua kasus tersebut hingga kini seolah tenggelam dan belum mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel.
Menurut Darwis, kasus ini menjadi tantangan besar bagi Kapolda Sulsel yang baru untuk melakukan bersih-bersih di internal kepolisian dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Darwis menjelaskan Praktik dugaan suap dalam penanganan kasus narkoba di Sulawesi Selatan yang viral di media sosial sampai saat ini hilang bagai di telan bumi atau mati suri.
Dua kasus tersebut yakni di Makassar dan Kabupaten Wajo yang menimbulkan kecaman di masyarakat khususnya warga net .
Di Makassar kata Darwis, seorang pria berinisial IP, warga Banta-Bantaeng, mengaku dibebaskan setelah menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta kepada oknum kepolisian.
IP yang diduga sebagai pengguna narkoba ditangkap di rumahnya pada malam hari, 1 Maret 2025, oleh sekitar 10 anggota Satuan Reserse Narkoba.
“Awalnya saya diminta Rp 50 juta. Tapi saya bilang tidak ada uang sebanyak itu, jadi saya tawarkan Rp 10 juta. Namun, mereka menolak dan tetap meminta Rp 15 juta,” ujar IP pada 9 Maret 2025.
Sementara itu, di Kabupaten Wajo, Agusdin alias Agu ditangkap pada 11 Februari 2025 di Desa Ciromanie, Kecamatan Keera, oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel atas dugaan menjadi kurir narkoba. Ia disebut mengantarkan satu bal sabu atas perintah seseorang bernama Jumadil alias Unyil.
Namun, ada kejanggalan dalam proses hukum kasus ini. Agusdin ditemukan dalam kondisi wajah tertutup lakban saat ditangkap. Lebih mencurigakan, dua orang lainnya.
Unyil dan Bulang, yang juga diamankan dalam operasi tersebut, justru dibebaskan hanya dua hari setelah penangkapan. Dugaan adanya transaksi uang dalam jumlah besar pun mencuat sebagai penyebab pembebasan mereka.
Selain itu, barang bukti yang awalnya disebut berjumlah satu bal sabu tiba-tiba berubah menjadi setengah bal setelah berada di tangan aparat.
FKR-B mendesak Kapolda Sulsel yang baru untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini dan menindak oknum polisi yang diduga terlibat dalam mafia narkoba.
“Jika kasus ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh,” tegas Darwis.