RAGAM  

Mafia Parkir di RSUD? Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Gratifikasi

MAKASSAR| SUARAHAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Intelektual Sulawesi Selatan (Garis Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (13/3/2025). Mereka menuntut transparansi dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan parkir di RSUD Sayang Rakyat.

Koordinator aksi, Dani, dalam orasinya menyebut adanya indikasi persekongkolan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penunjukan vendor parkir rumah sakit tersebut. Menurutnya, bukti yang mereka miliki mengarah pada praktik gratifikasi yang melibatkan pihak manajemen rumah sakit.

“Kami mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera mengusut dugaan persekongkolan dan penyalahgunaan jabatan dalam pengelolaan parkir di RSUD Sayang Rakyat,” tegas Dani.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, perwakilan gubernur dari Kesbangpol, Yudi, menemui massa dan menyampaikan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi mereka.

“Kami menghargai kepedulian rekan-rekan mahasiswa. Pemerintah akan menjadwalkan audiensi dengan pihak rumah sakit guna membahas permasalahan ini lebih lanjut,” ujar Yudi.

Usai berunjuk rasa di Kantor Gubernur, massa bergerak ke Kejati Sulsel untuk mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Direktur RSUD Sayang Rakyat dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Jenderal lapangan aksi, Fahrul, menegaskan bahwa mereka telah mengantongi bukti berupa percakapan yang mengindikasikan adanya praktik monopoli serta gratifikasi dalam pengelolaan parkir rumah sakit.

“Kami meminta Kejati Sulsel segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. Kami memiliki bukti kuat, termasuk komunikasi dengan pejabat bagian kemitraan yang mengarah pada keterlibatan direktur rumah sakit,” ungkap Fahrul.

Humas Kejati Sulsel, Soetarmi, merespons aksi tersebut dengan menyarankan mahasiswa segera mengajukan laporan resmi beserta bukti pendukung.

“Kami terbuka menerima laporan dan siap menindaklanjuti jika ada bukti yang lengkap,” kata Soetarmi.

Sebelum membubarkan diri, Fahrul menegaskan bahwa Garis Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi ini meliputi:

Transparansi dalam mekanisme penunjukan vendor parkir di RSUD Sayang Rakyat.

Pencopotan Direktur RSUD Sayang Rakyat atas dugaan persekongkolan, penggelapan dana, dan gratifikasi.

Pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Sayang Rakyat beserta jajarannya serta vendor CV Celebes Berdikari.

Pengusutan dugaan fee ilegal yang diterima direktur dan pejabat bagian kemitraan dalam pengelolaan parkir rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *