LOMBOK | SUARAHAM– Polsek Kayangan mengalami serangan puluhan massa yang mengakibatkan sejumlah sepeda motor terbakar serta pintu dan jendela kantor rusak pada Senin (17/3/2025).
Kejadian ini bermula dari kesalahpahaman terkait dugaan pencurian ponsel di sebuah gerai Alfamart di wilayah Kayangan.
Seorang warga yang awalnya hanya menitipkan ponselnya untuk diisi daya secara tidak sengaja membawa ponsel milik pegawai Alfamart.
Menurut sumber, warga tersebut menyadari kesalahannya setelah tiba di rumah dan bergegas kembali ke Alfamart untuk mengembalikan ponsel.
Namun, sebelum ia tiba, pegawai yang kehilangan ponsel sudah melaporkannya ke polisi. Kasus ini kemudian dibawa ke Polsek Kayangan untuk mediasi, yang akhirnya menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Namun, situasi memanas setelah muncul dugaan bahwa seorang oknum polisi meminta uang kepada warga tersebut agar kasus tidak berlanjut. Jika tidak membayar, ia disebut-sebut bisa terancam hukuman hingga lima tahun penjara.
Merasa tertekan akibat ancaman tersebut, warga yang dituduh akhirnya mengalami depresi dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Kabar tragis ini memicu kemarahan warga setempat, yang kemudian menyerbu Polsek Kayangan.
Dalam aksi tersebut, massa membakar sejumlah sepeda motor dan merusak fasilitas kantor polisi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Polsek Kayangan masih dalam pemantauan, dan pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini.