MAKASSAR | SUARAHAM – Karang Taruna Kota Makassar menggelar silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Makassar sebagai upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran kosmetik berbahaya.
Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, ST, MM, mengungkapkan bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk berdiskusi dan saling memberi masukan terkait langkah konkret dalam memberikan tuntutan maksimal terhadap pelaku pengedar narkoba serta distributor bahan kosmetik berbahaya.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan sangat baik oleh Bapak Kajari yang didampingi oleh Ibu Kasipidum dan Kasi Intel. Dalam pertemuan ini, kami menyampaikan berbagai persoalan terkait tingginya angka peredaran narkoba di Kota Makassar serta kondisi negara yang saat ini dalam keadaan darurat narkoba,” ujar Zulkifli.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari pihak kejaksaan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, selaras dengan Program Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berharap seluruh jaksa penuntut semakin berani dan percaya diri dalam memberikan tuntutan maksimal terhadap para pengedar narkoba serta pelaku distribusi kosmetik berbahaya berbahan merkuri. Kami juga menitipkan kasus-kasus besar, seperti peredaran sabu 30,2 kg yang digagalkan pada akhir 2024, serta kasus sabu 20 kg dan 3,32 kg yang diungkap pada Januari 2025,” tambahnya.
Selain itu, Karang Taruna juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum, terutama terkait tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
“Kami berharap kejaksaan dapat secara terbuka merilis informasi terkait tuntutan dalam setiap kasus agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengawal proses hukum tersebut,” pungkasnya.
Di akhir pertemuan, Karang Taruna Kota Makassar menyampaikan harapan agar para jaksa selalu diberikan kekuatan dalam menegakkan hukum demi menyelamatkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.