MAKASSAR I SUARAHAM – Wakil Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT), Muh. Syahban Munawir, SH, MH, mengecam keras dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.
Menurutnya, temuan ini sangat memprihatinkan dan menjadi bukti bahwa masih terdapat celah dalam pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami sangat menyayangkan adanya praktik bisnis haram ini yang dilakukan dari dalam lapas. Ini harus segera ditindak tegas,” tegasnya.
Ia pun mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk segera bergerak cepat dalam mengusut kasus ini.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, yang dalam pengembangannya mengarah ke salah satu warga binaan di Lapas Narkotika Sungguminasa.
Muh. Syahban juga meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik peredaran narkoba di dalam lapas.
Selain itu, ia mendesak Menteri Pemasyarakatan atau Ditjenpas untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai Lapas Narkotika Sungguminasa guna memastikan tidak ada keterlibatan petugas dalam jaringan ini.
“Kami juga menantang Menteri Imgrasi dan pemasyarakatan (Menimipas) untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai lapas. Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang terlibat atau bahkan ikut menggunakan narkoba,” tambahnya.
Ia berharap langkah tegas segera diambil untuk menutup celah penyalahgunaan narkoba di dalam lapas serta menindak pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Makassar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan pengembangan kasus narkoba hingga ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Sungguminasa.
Menurut sumber terpercaya berinisial SM, seorang tersangka yang baru saja diamankan disebut-sebut telah mengungkap nama seorang narapidana (napi) di lapas tersebut yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mendatangi Lapas Narkotika Sungguminasa pada Jumat, 14 Maret 2025, untuk melakukan pengembangan kasus.
“Saat itu ada penangkapan dari Polres Pelabuhan Makassar, salah satu tersangkanya berinisial CP. Nama lain yang muncul dalam pengembangan adalah, seorang napi di lapas tersebut,” ujar SM.
Setibanya di lapas, polisi langsung bertemu dengan napi yang disebut dalam pemeriksaan guna menggali informasi lebih lanjut.
“Begitu tiba, mereka langsung dipertemukan dengan napi yang disebut sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Leni, tidak dapat memberikan tanggapan lantaran sedang sakit dan tidak berada di kantor. Ia menyarankan agar wartawan menghubungi Kaur Bin Ops (KBO) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Saya kebetulan sedang sakit dan berada di rumah. Silakan hubungi KBO saya,” ujar Leni melalui pesan WhatsApp pada 18 Maret 2025.
Namun, saat ditemui di kantornya, IPDA Alkon selaku KBO juga enggan memberikan keterangan. Ia menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Kasat Narkoba atau Kapolres.
“Maaf, saya tidak bisa memberikan komentar. Silakan langsung konfirmasi ke Kasat atau Kapolres untuk informasi lebih lanjut,” Ujarnya
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, belum memberikan tanggapan terkait dugaan pengembangan kasus narkoba di dalam lapas.