HUKRIM  

Terjerat Utang Pinjol, Pria di Makassar Nekat Bobol Rumah Majikan

MAKASSAR | SUARAHAM – Seorang pria berinisial MR (29) ditangkap polisi setelah membobol rumah seorang pengusaha asal Papua di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak emas seberat 125 gram dari dalam brankas milik korban.

“Pelaku masuk melalui plafon rumah korban, lalu mencungkil brankas yang berisi emas seberat 125 gram. Kerugian ditaksir mencapai Rp 212 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Aksi pencurian ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Jalan Toa Daeng 3, Kecamatan Manggala, pada Minggu (16/3). Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Resmob Polsek Manggala berhasil menangkap MR di kawasan yang sama pada Selasa (18/3).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa emas seberat 100 gram yang dititipkan pelaku di rumah kerabatnya di Kabupaten Jeneponto. Sementara 25 gram sisanya telah dijual oleh pelaku.

“Sebagian emas telah dibagi-bagi, ada yang disimpan di rumah kerabatnya di Jeneponto, sebagian lagi di rumahnya sendiri. Saat ini, 100 gram sudah kami amankan, sementara 25 gram lainnya masih belum ditemukan,” jelas Iqmal.

Iqmal menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksinya ketika rumah korban dalam keadaan kosong karena pemilik rumah dan istrinya sedang menghadiri acara buka puasa di luar.

“Pelaku sudah mengetahui kondisi rumah korban karena sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh bangunan di sana. Dia tahu letak brankas dan tempat penyimpanan kuncinya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang pinjaman online akibat kecanduan judi daring.

“Pelaku mengaku terjerat utang dan sudah berkali-kali ditagih. Selain itu, dia juga ketagihan judi online,” pungkas Iqmal.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Manggala dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *