WAYKANAN I SUARAHAM – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika membantah tuduhan bahwa Polsek dan Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, menerima setoran dari praktik judi sabung ayam.
Helmy meminta pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan bukti konkret.
Ia menegaskan bahwa kabar yang mengaitkan tragedi penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin dengan setoran judi adalah asumsi tak berdasar.
Namun, ia tetap terbuka terhadap penyelidikan dan menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.
“Saya menanggapi bahwa ini kan asumsi. Kalau memang ada, tunjukkan buktinya. Kita tidak menutup diri untuk memproses itu,” ujar Helmy kepada media
Helmy juga menyatakan bahwa Polri selalu tegas dalam menindak anggota yang terbukti melanggar aturan.
Jika benar ada keterlibatan anggota Polsek maupun Koramil, ia yakin TNI juga akan mengambil langkah tegas.
Sementara itu, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf. Eko Syahputra Siregar sebelumnya mengungkapkan bahwa ada dugaan aliran uang dari praktik judi sabung ayam di Way Kanan ke berbagai pihak, termasuk Polsek dan Koramil.
“Sudah satu tahun ada praktik bagi-bagi uang dari judi sabung ayam. Ada uang yang diberikan kepada Polsek dan Koramil.
Soal pembagiannya saya tidak tahu pasti, tapi yang jelas ada penerima, dan praktik ini sudah berjalan setahun,” kata Eko, Kamis (20/3/2025).
Menurut Eko, informasi ini didasarkan pada keterangan saksi yang saat ini ditahan oleh Denpom, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar Yah.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya dugaan setoran rutin dari arena sabung ayam kepada sejumlah pihak.
“Judi pasti ada profit, dan ada pihak yang menerima uangnya. Saksi menjelaskan bahwa ada setoran, dan ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, tim penyidik gabungan masih terus menyelidiki keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.