Atasi Overkapasitas, Rutan Salemba Relokasi 300 Warga Binaan

JAKARTA | SUARAHAM – Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat dan Banten sebagai tindak lanjut dari razia narkotika dan telepon genggam yang dilakukan di rutan tersebut.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, di Jakarta, Rabu (26/3).

Menurut Wahyu, pemindahan narapidana ini merupakan wujud komitmen Rutan Salemba dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam rutan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi masalah over kapasitas di rutan dan lapas, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif,” tambahnya.

Wahyu menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan implementasi dari program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM dalam menanggulangi kelebihan kapasitas di lapas dan rutan. Keputusan tersebut telah melalui perencanaan matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan sekitar 1.500 warga binaan ke berbagai lapas di Jawa Barat dan Tangerang sebagai bagian dari upaya mengurangi kepadatan.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel Polri dan TNI untuk memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan para narapidana.

“Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba lebih terkendali, sehingga pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih optimal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *