BALIKPAPAN | SUARAHAM – Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan telah mengamankan seorang anggota TNI AL berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya pada Rabu (26/3/2025).
Ronald mengonfirmasi bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar. Pelaku, yang merupakan anggota TNI AL berpangkat I dan telah berdinas selama empat tahun, saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka merupakan oknum anggota TNI AL berinisial J,” kata Ronald.
Mengenai hubungan antara korban dan pelaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dalam tahap pendalaman, dan perkembangan akan kami sampaikan,” jelasnya.
Ia juga membenarkan bahwa korban, yang diketahui bernama Juwita, merupakan seorang wartawati media online yang bertugas di Banjarbaru.
“Saya bisa memastikan bahwa korban adalah seorang jurnalis media online,” tambahnya.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik insiden tragis ini.