DAERAH  

Lapas IIA Parepare Gelar Razia Mendadak, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

PAREPARE I SUARAHAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mengadakan razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam (26/03/2025) setelah Sholat Tarawih. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, dengan mengusung tema Pemasyarakatan Bersih-Bersih. Penggeledahan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan Polsuspas, TNI, dan Polri, menyasar Blok Anggrek bawah (kamar 8-13) serta Blok Mawar bawah (kamar 7-9).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti satu gunting, dua gelas kaca, dan empat sendok besi. Barang-barang tersebut langsung disita, didata, dan diamankan untuk dimusnahkan.

Meski demikian, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika, psikotropika, zat adiktif, maupun telepon seluler. Totok Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan demi memastikan keamanan di dalam lapas.

“Ini bukti bahwa pengamanan dan pengawasan terus kami tingkatkan. Seluruh petugas Lapas IIA Parepare diimbau untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan layanan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi bagi WBP. “Layanan telekomunikasi ini harus tetap berjalan sesuai aturan agar WBP dapat berkomunikasi dengan keluarga secara terkontrol,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas IIA Parepare, Bahri, menyatakan bahwa seluruh barang hasil razia akan diinventarisasi dan dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan sebelum dimusnahkan.

Sebelumnya, pada Senin (24/03/2025), Lapas IIA Parepare juga telah melaksanakan tes urine bagi seluruh petugas, dengan hasil negatif. Program ini merupakan bagian dari implementasi visi-misi Presiden RI, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta 21 arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Totok Budiyanto menegaskan bahwa razia dan penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak guna memastikan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Tugas utama kami adalah menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan tertib, sesuai dengan semangat Pemasyarakatan Bersih-Bersih dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61,” tutupnya.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.04.02.78 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pemasyarakatan Bersih-Bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *