BONTANG | SUARAHAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang akan mengadakan sosialisasi terkait kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM lokal.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Kemitraan Usaha antara pelaku usaha dengan UMKM potensial di daerah.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membantu perusahaan besar menjalin kerja sama dengan UMKM kecil dan mikro di Bontang.
“Kami tengah mempersiapkan sosialisasi ini guna memastikan adanya kesepakatan yang jelas antara perusahaan besar dan pelaku UMKM, yang nantinya akan dituangkan dalam perjanjian resmi,” ujarnya pada Selasa (25/3/2025).
Karel menambahkan bahwa kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM lokal dengan memanfaatkan bahan baku dan produk yang mereka hasilkan.
“Kami ingin perusahaan besar menggunakan produk lokal, sehingga UMKM bisa berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” katanya.
Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025. Saat ini, DPMPTSP Bontang sedang mengidentifikasi UMKM yang akan dibina sebelum dipertemukan dengan perusahaan mitra.
“Kami ingin memastikan para pelaku usaha benar-benar siap dan serius dengan produk mereka. Untuk biaya pelaksanaan sosialisasi, akan ditanggung oleh DPMPTSP Provinsi,” tutup Karel.
Melalui program ini, diharapkan tercipta kerja sama yang saling menguntungkan antara UMKM dan perusahaan besar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Bontang.