DAERAH  

WBP Lapas IIA Parepare Khatamkan 30 Juz Al-Qur’an Jelang Idul Fitri 1446 H

PAREPARE | SUARAHAM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Parepare bersama Kepala Lapas menggelar kegiatan Khataman Al-Qur’an.

Acara yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas IIA Parepare ini menandai selesainya pembacaan 30 juz Al-Qur’an selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Khataman tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (29/03/2025).

Kegiatan rutin ini diadakan setiap malam setelah salat Tarawih berjamaah. Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, beserta petugas dan para santri (WBP) turut hadir dalam suasana penuh khidmat.

Acara ini mengedepankan pendekatan pembinaan humanis serta menerapkan filosofi budaya Bugis 3S: Sipakatau (saling menghormati), Sipakalebbi (saling menghargai), dan Sipakainge (saling mengingatkan).

Kalapas parepare memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas dan WBP atas ketekunan serta disiplin dalam membaca Al-Qur’an.

” Dengan program One Day One Juz (ODOJ), kita berhasil menyelesaikan khataman tepat pada malam ke-30 Ramadhan, yang juga bertepatan dengan 10 malam terakhir,” ujar Kalapas.

Totok Budiyanto juga berpesan agar kebiasaan membaca Al-Qur’an terus berlanjut setelah Ramadhan, bahkan diupayakan untuk khatam satu atau dua kali lagi dalam tahun ini.

“Apa yang dilakukan oleh WBP dalam mengisi bulan suci Ramadhan ini sungguh luar biasa. Meski berada di dalam Lapas, mereka tetap semangat dalam menjalankan ibadah, termasuk membaca Al-Qur’an dengan tekun,” tambahnya.

Ia berharap kegiatan ini dilakukan dengan niat yang tulus dan ikhlas demi mengharap ridho Allah SWT serta dapat menjadi kebiasaan yang istiqomah, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah bebas nanti.

Pada kesempatan itu, Kepala Lapas juga menegaskan bahwa khataman ini merupakan pencapaian dari target ODOJ, yaitu satu malam satu juz, sehingga malam ke-30 Ramadhan menjadi momen khataman bersama WBP.

Manfaat dan Tujuan Khataman Al-Qur’an

Khatam Al-Qur’an 30 juz memiliki berbagai manfaat, di antaranya:

Mendapatkan syafaat pada hari kiamat,

Menenangkan jiwa,

Mendapatkan rahmat Allah SWT,

Doa lebih dikabulkan,

Menjadi amalan yang dicintai Allah SWT,

Mempererat hubungan sosial dan spiritual,

Membangun karakter religius,

Membantu mendekatkan diri kepada Allah SWT,

Mendapatkan pahala berlipat ganda.

Adapun tujuannya antara lain sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, memotivasi umat Islam lainnya, mengukur kemampuan dalam membaca Al-Qur’an, serta membiasakan diri untuk membaca dan memahami isinya.

Kalapas menegaskan komitmennya dalam memberikan ruang, tempat, dan waktu bagi WBP untuk melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing.

Dukungan terhadap peningkatan kualitas keagamaan bagi WBP sejalan dengan amanat UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan mental dan spiritual.

Hal ini juga sejalan dengan Pasal 29 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *