PEKANBARU | SUARAHAM – Seorang pria berinisial AB (40) nekat menyerang Fitri Nila Sari alias Nila (21) dengan gunting rumput setelah mengalami penolakan cinta.
Insiden ini terjadi di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Selasa (25/3/2025).
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, dalam keterangannya pada Jumat (28/3/2025), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang mengantar air minum. Tiba-tiba, pelaku menghadangnya di tengah jalan.
“Pelaku meminta korban untuk berbicara dengannya mengenai perasaan yang ia miliki. Namun, ia juga mengancam akan menusuk korban jika menolak,” ujar Dodi.
Ketakutan, korban menolak permintaan tersebut dan berteriak meminta tolong. Bukannya mundur, pelaku justru marah, memukul kepala korban, mendorong sepeda motornya hingga terjatuh, lalu menusukkan gunting rumput ke lengan dan dada korban.
Setelah melukai korban, pelaku mencoba melarikan diri. Namun, warga yang menyaksikan kejadian segera bertindak dan berhasil menangkapnya sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Korban yang mengalami luka segera dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya bersama barang bukti berupa gunting rumput yang digunakan dalam penyerangan. AB dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Iptu Dodi.