Eskalasi Kekerasan di Gaza, Aljazair Minta Sidang Darurat DK PBB

ISTANBUL | SUARAHAM – Aljazair mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mengadakan pertemuan darurat guna membahas eskalasi kekerasan di Palestina. Rapat tersebut diperkirakan berlangsung pada Kamis (3/4).

Menurut laporan Kantor Berita Aljazair, permintaan ini diajukan menyusul meningkatnya kekerasan di wilayah pendudukan Palestina, terutama di Jalur Gaza, yang telah mengalami pengepungan lebih dari sebulan.

“Eskalasi ini mencakup pembunuhan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pekerja kemanusiaan,” demikian dikutip dari laporan tersebut.

Aljazair juga menyoroti penemuan jenazah 15 pekerja darurat dan relawan kemanusiaan di Gaza, termasuk anggota Bulan Sabit Merah Palestina, Pertahanan Sipil Palestina, dan PBB. Selain itu, peningkatan aksi kekerasan oleh pemukim Israel di Tepi Barat turut menjadi perhatian utama.

Sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Aljazair mengajukan permintaan ini bersama 14 negara lainnya, termasuk lima anggota tetap: Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, dan Rusia.

Sementara itu, Israel melancarkan serangan udara ke Gaza pada 18 Maret lalu, menewaskan lebih dari 1.000 orang dan melukai lebih dari 2.500 lainnya.

Serangan ini sekaligus mengakhiri kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang sebelumnya telah disepakati dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 50.400 warga Palestina di Gaza, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait serangan yang terus berlangsung di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *