PPDI Kaltim Dorong Realisasi Kebijakan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

KALTIM | SUARAHAM – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur mengajak pemerintah daerah, terutama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, untuk lebih serius dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas, terutama dalam hal aksesibilitas terhadap gedung perkantoran dan fasilitas publik.

Ajakan ini disampaikan dalam acara silaturahmi dan halal bihalal yang berlangsung pada hari ketiga Idulfitri, 2 April 2025, di Pendopo Odah Etam, Samarinda. Acara ini dihadiri oleh puluhan penyandang disabilitas dari PPDI Kaltim.

Ketua PPDI Kaltim, Ani Juwariyah, menyoroti masih minimnya implementasi hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek, khususnya terkait aksesibilitas fasilitas umum.

“Aksesibilitas di Kaltim masih sangat terbatas, baik di kantor pemerintah, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta. Kami berharap Gubernur yang baru dapat memberikan perhatian lebih dalam memastikan kenyamanan penyandang disabilitas dalam mengakses berbagai fasilitas,” ujar Ani dalam pertemuan tersebut.

PPDI Kaltim juga telah menyusun rekomendasi mengenai bagaimana pembangunan di Kaltim dapat lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Ani menjelaskan bahwa setiap dinas telah memiliki data terkait kebutuhan penyandang disabilitas, dan data ini seharusnya digunakan untuk merancang kebijakan yang lebih inklusif.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan data ini untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar mendukung hak-hak penyandang disabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ani juga menyoroti visi dan misi Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang mencantumkan komitmen terhadap penyandang disabilitas. Ia berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata, bukan sekadar janji.

“Dalam dokumen visi-misi, ada komitmen terhadap penyandang disabilitas. Kami berharap ini dapat segera direalisasikan dalam bentuk program konkret,” ujar Ani.

Selain itu, PPDI Kaltim menegaskan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan daerah, seperti dalam konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029.

“Keterlibatan penyandang disabilitas dalam pembahasan RPJMD adalah langkah positif. Kami berharap hal ini bisa terus berlanjut dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada kami,” jelas Ani.

PPDI Kaltim juga kembali mengusulkan agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas. Peraturan ini diharapkan dapat memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya dalam hal aksesibilitas.

“Sudah tiga tahun kami mengusulkan Pergub tentang rencana aksi daerah penyandang disabilitas yang mencakup tujuh strategi utama. Kami berharap pemerintah segera mengesahkan peraturan ini agar penyandang disabilitas di Kaltim dapat memperoleh hak-haknya secara adil,” pungkas Ani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *