MAKASSAR | SUARAHAM – Masyarakat kembali dibuat resah dengan maraknya penyalahgunaan fasilitas komunikasi oleh narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar, khususnya di blok khusus kasus narkotika.
Sejumlah pihak mempertanyakan kinerja petugas rutan yang dinilai gagal mencegah masuknya telepon genggam ke dalam sel tahanan.
Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa lembaga pemasyarakatan telah kehilangan fungsinya sebagai tempat pembinaan dan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Ironisnya, rutan justru dianggap menjadi tempat yang “nyaman” bagi narapidana untuk melanjutkan aktivitas bisnis ilegal tersebut.
Muhammad Janif Aji Muslim, salah seorang warga Makassar Dalam sebuah diskusi warga yang melibatkan Ketua Karang Taruna Makassar, ditampilkan bukti berupa rekaman video yang menunjukkan narapidana narkoba di Rutan Makassar melakukan video call secara terbuka dengan pihak luar, walau ada petugas yang melihat.
Lebih mengejutkan lagi, para napi tersebut disebut bisa dihubungi kapan saja, termasuk pada waktu dini hari. Fakta ini memicu kekhawatiran serius masyarakat terhadap potensi peredaran narkoba yang semakin sulit dikendalikan.
Beberapa pihak menduga adanya pembiaran sistematis, bahkan kemungkinan praktik pungutan liar di lingkungan rutan.
Menanggapi kondisi ini, masyarakat mendesak agar Kepala Rutan (Karutan) dan Kepala Pengamanan Rutan Makassar segera dicopot dan digantikan oleh pejabat yang lebih profesional. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rutan dan lapas di sul sel juga dinilai mendesak untuk dilakukan.
Pengawasan internal, mulai dari pintu masuk hingga ke blok-blok tahanan, perlu diperketat dan diperbaiki guna mencegah potensi kejahatan seperti narkoba, prostitusi daring, judi online, passobis dan lain lain
Permasalahan ini diharapkan menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga Menteri Hukum dan HAM untuk segera mengambil langkah tegas dan komprehensif.