KUKAR | SUARAHAM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Kukar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dan diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan DPRD, bupati/wali kota se-Kaltim, serta pejabat instansi terkait.
Edi Damansyah didampingi Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kabag Prokom Ismed, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Mochammad Suharyanto mengapresiasi keberhasilan Kukar mempertahankan opini WTP. Namun, ia menekankan bahwa pencapaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Opini WTP bukan jaminan bahwa tidak ada masalah. Kami masih menemukan 184 temuan dan 489 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Suharyanto.
Ia menambahkan bahwa beberapa temuan mencakup pembayaran ganda, ketidakpatuhan terhadap Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang honorarium pengelola keuangan, serta pengelolaan hibah yang dinilai belum optimal.
Meski demikian, temuan-temuan tersebut masih berada di bawah batas materialitas, sehingga tidak mempengaruhi penilaian keseluruhan terhadap kewajaran laporan keuangan.
“Misalnya, ada ketidaktepatan volume pekerjaan dan belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Tapi secara keseluruhan, laporan keuangan masih dianggap wajar,” jelasnya.
Suharyanto berharap agar seluruh temuan dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak menjadi beban dalam audit tahun berikutnya.
“Kami harapkan tidak ada lagi temuan serupa pada Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.