METRO  

Polemik Lahan AAS Building, PJI Sulsel Tegaskan Media Dilindungi UU Pers

MAKASSAR | SUARAHAM – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi polemik yang muncul terkait pemberitaan media daring Sulseltimes.com mengenai kepemilikan lahan AAS Building, milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Kontroversi bermula dari pernyataan seorang pengacara, Wawan Nur Rewa, yang menuding dalam pemberitaan bahwa lahan milik kliennya telah dirampas. Imbasnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik, bahkan menyeret redaksi Sulseltimes.com ke ranah hukum melalui surat pemanggilan resmi.

Menanggapi hal ini, Akbar Polo mengecam keras langkah pelapor yang langsung membawa perkara ke kepolisian tanpa terlebih dahulu menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah. Bukan langsung melibatkan aparat penegak hukum. Masih ada kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri yang seharusnya dipatuhi,” ujar Akbar Polo, Jumat (7/6/2025).

Ia menekankan bahwa hak jawab adalah prinsip utama dalam dunia jurnalistik dan bentuk penyelesaian etis sebelum menempuh jalur hukum.

“Saya, selaku Ketua PJI Sulsel, mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab — bukan tekanan hukum atau kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik,” tegasnya.

Akbar juga mengingatkan aparat kepolisian agar bersikap profesional dan berhati-hati dalam menangani laporan yang menyangkut karya jurnalistik, karena sejatinya hal tersebut masih dapat diselesaikan melalui mekanisme etika dan dialog.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar keempat demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Akbar Polo mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, serta tidak gentar menghadapi tekanan dan intimidasi terhadap profesi jurnalistik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *