BALIKPAPAN | SUARAHAM – Kota Balikpapan kembali bersiap mengikuti evaluasi nasional Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Proses evaluasi dua tahunan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, dan akan dilakukan secara hybrid—menggabungkan metode daring dan luring.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Heria Prisni, mengungkapkan bahwa evaluasi tahun ini terbagi dalam tiga sesi utama.
“Sesi pertama berupa pemaparan langsung oleh kepala daerah, diikuti dialog antara tim penilai dan Forum Anak, serta ditutup dengan verifikasi lapangan virtual dari berbagai lokasi,” ujar Heria saat audiensi persiapan verifikasi lapangan di Balai Kota, Selasa (10/6/2025).
Sebanyak 11 lokasi telah ditetapkan sebagai titik penilaian. Lokasi tersebut mencakup ruang rapat utama Kantor Wali Kota, Forum Anak Kota Balikpapan, Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), hingga Taman Asuh Ramah Anak (TARA). Sebagai antisipasi, satu sekolah juga disiapkan sebagai lokasi cadangan jika diperlukan tambahan sampel secara mendadak.
Heria menegaskan bahwa seluruh indikator dan program KLA telah berjalan sepanjang tahun. “Kami tidak melakukan persiapan instan. Yang kami lakukan saat ini lebih kepada pengecekan teknis di lapangan, seperti kondisi fasilitas bermain yang mungkin terdampak cuaca,” jelasnya.
Salah satu capaian penting yang menjadi nilai tambah dalam evaluasi tahun ini adalah pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yang memperkuat kerangka hukum dan komitmen Balikpapan sebagai kota ramah anak.
Pada evaluasi terakhir tahun 2023, Balikpapan berhasil meraih predikat ‘Utama’. Tahun ini, pemerintah kota menargetkan predikat ‘Paripurna’, level tertinggi dalam sistem penilaian KLA.
Penilaian KLA 2025 mencakup lima klaster utama: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan dan pemanfaatan waktu luang; serta perlindungan khusus. Selain itu, aspek kelembagaan menjadi faktor pendukung dalam penilaian.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menekankan bahwa KLA bukan sekadar kompetisi, melainkan cerminan komitmen jangka panjang terhadap perlindungan anak.
“Terlepas dari ada atau tidaknya lomba, komitmen kita tetap sama—membangun kota yang ramah anak demi masa depan generasi penerus,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata, Pemkot Balikpapan telah membentuk Gugus Tugas Kota Ramah Anak untuk memastikan kebijakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu memperhatikan kepentingan anak. Program unggulan seperti “Satu Taman, Satu Kecamatan” juga terus dikembangkan guna menghadirkan ruang publik yang aman dan ramah anak di setiap kelurahan.
“Setiap kecamatan harus memiliki taman ramah anak yang tidak hanya menjadi tempat bermain, tapi juga ruang berkumpul keluarga dan warga,” tambah Bagus.
Dengan persiapan matang dan dukungan regulasi yang kuat, Balikpapan optimistis dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian dalam evaluasi Kota Layak Anak tahun ini.