Sindikat Gadai, Penggelapan Motor Terungkap di Gowa, Polisi Tangkap 4 Wanita Termasuk IRT

GOWA | SUARAHAM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nekat melompat dari jendela rumah saat tim kepolisian melakukan penggerebekan. Wanita tersebut diduga merupakan bagian dari sindikat penggelapan sepeda motor.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Black Horse dari Unit Reskrim Polsek Pallangga, empat wanita termasuk pelaku utama berhasil diamankan.

Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah yang terletak di Dusun Bontojalling, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Tomil (36), yang mengaku kehilangan sepeda motornya setelah menggadaikannya kepada seorang wanita berinisial SU (37) pada Desember 2024 senilai Rp 5 juta.

Setelah tiga bulan, Tomil berusaha menebus sepeda motornya dengan membayar Rp 6,5 juta sesuai kesepakatan. Namun, kendaraan yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan, hingga akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya sudah penuhi kewajiban dengan membayar Rp 6,5 juta, tapi sampai sekarang motor saya tidak dikembalikan. Padahal dia berjanji akan menyerahkannya seminggu setelah pembayaran,” ujar Tomil saat dimintai keterangan, Rabu (11/6/2025).

SU yang berhasil diamankan tanpa perlawanan langsung menjalani pemeriksaan. Dari keterangan SU, polisi mendapatkan petunjuk tentang identitas wanita lain berinisial AT. Penyelidikan lanjutan mengarahkan polisi pada dua perempuan lainnya yang berada di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

“Atas laporan korban, kami mengamankan dua wanita di Desa Taeng yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penggelapan sepeda motor,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pallangga guna mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *