METRO  

Zero Halinar Gagal di Lapas 1 Makassar? WBP: Puluhan HP Ilegal Bebas Beredar di Blok Narkoba & Koruptor

MAKASSAR | SUARAHAM — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, di Lapas Kelas I Makassar pada Rabu malam (4/6/2025), memunculkan sorotan dari warga binaan.

Sidak yang didampingi langsung oleh Kalapas Sutarno, pejabat struktural, jajaran pegawai, serta tiga personel dari Polsek Rappocini itu menyasar tiga blok dengan total delapan kamar hunian. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, seperti senjata rakitan, gunting, kaca, tali, dan kipas angin rusak.

Namun, seorang warga binaan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keheranannya. Menurutnya, meski barang-barang berbahaya diamankan, puluhan unit handphone (HP) justru tidak ikut disita.

“Barang-barang seperti senjata rakitan dan gunting diamankan, tapi kenapa lebih dari 100 HP tidak ikut disita? Ini jelas melanggar aturan dan menimbulkan kecurigaan ada praktik pembiaran,” ujar sumber.

Sumber tersebut menyebutkan, HP ilegal paling banyak ditemukan di Blok I (kasus narkoba) dan Blok G serta H (kasus tindak pidana korupsi), dengan estimasi sekitar 60 unit di satu blok. Ia menduga adanya praktik pembiaran atau permainan oleh oknum petugas demi keuntungan pribadi.

“Blok-blok itu dihuni oleh narapidana berduit. Jika ada pegawai yang tergoda uang, ya mereka bisa bebas pakai HP. Ini yang membuat jaringan narkoba dan korupsi tetap berjalan meski pelaku sudah di dalam Lapas,” lanjutnya.

Respons dari Pihak Lapas

Menanggapi hal ini, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rasyid, yang didampingi Humas Lapas Arman, menyatakan bahwa sidak bukanlah kegiatan pribadi satuan pengamanan, melainkan bagian dari agenda terpadu yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel.

Rasyid mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal HP yang ditemukan dan menyarankan agar media langsung mengonfirmasi ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel.

“Saya tidak ingin salah ucap. Yang pasti, HP ilegal yang ditemukan sudah dimusnahkan dalam kegiatan deklarasi ‘Zero Halinar’ pada Kamis (5/6),” jelasnya.

Deklarasi tersebut dilakukan dalam upacara gabungan yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan, bertempat di Lapas Kelas I Makassar.

Konfirmasi dari Kakanwil dan Kalapas

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Rudy F. Sianturi hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan, “Maaf, masih ada kegiatan, belum sempat ada waktu,” tulisnya, Rabu (11/6) sore.

Upaya konfirmasi kepada Kalapas Kelas I Makassar, Sutarno, juga belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Komitmen Tegakkan Zero Halinar

Sidak yang dilakukan disebut sebagai bagian dari komitmen penerapan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM. Dalam arahannya, Rudy F. Sianturi menekankan pentingnya menjalani masa pidana dengan tertib dan menjauhi barang-barang terlarang.

“Jangan coba-coba menyimpan atau menyelundupkan barang terlarang. Ini membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya kepada warga binaan.

Sementara itu, Kalapas Sutarno menyampaikan bahwa sidak merupakan bentuk evaluasi dan edukasi bagi warga binaan.

“Kami terus menjaga ketertiban dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Sutarno dalam keterangan terpisah.

Meski upaya pemasyarakatan bersih terus digalakkan, temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan di lapas masih menghadapi tantangan serius. Dugaan pembiaran terhadap penggunaan HP ilegal menjadi sorotan yang perlu ditindaklanjuti secara transparan demi menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *