BANTAENG | SUARAHAM — Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng, Tiwa Jalapala, melayangkan kritik keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng.
Ia menilai DPRD bersikap inkonsisten dan hanya memberikan harapan palsu alias (PHP) terkait fasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bupati.
Menurut Tiwa, DPRD sebelumnya telah berjanji, baik secara lisan maupun tertulis, untuk memfasilitasi pertemuan antara Bupati Bantaeng dan organisasi kemahasiswaan, termasuk SEMMI, pada Senin, 7 Juli 2025.
Pertemuan itu direncanakan membahas hasil evaluasi 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Namun hingga waktu yang dijanjikan, agenda tersebut tak kunjung dilaksanakan.
“Kami sudah membuat kesepakatan, tapi sampai hari ini janji itu tidak ditepati, baik oleh pimpinan DPRD maupun oleh sekretariat dewan,” tegas Tiwa, Senin (7/7/2025).
Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran bupati dalam forum RDP menjadi bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik, terutama dari kalangan mahasiswa dan aktivis yang selama ini intens mengawal isu-isu pembangunan serta pelayanan publik di Bantaeng.
Tiwa bahkan menyebut DPRD telah mengkhianati kepercayaan rakyat yang selama ini menggantungkan harapan pada wakil rakyat sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami merasa dikhianati. DPRD seharusnya berdiri di tengah dan memihak pada suara rakyat, bukan justru mempermainkan semangat juang anak muda yang ingin melihat perubahan,” lanjutnya.
PC SEMMI Bantaeng menyatakan tidak akan tinggal diam. Gerakan advokasi dan aksi turun ke jalan akan terus dilanjutkan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Mereka mendesak DPRD untuk segera menepati komitmennya dan tidak bersikap pasif dalam mengawal jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.