HUKRIM  

Disita Polisi, Tapi Bukti Entah Kemana? Kejanggalan Gelar Perkara Mulai Terkuak

MAROS I SUARAHAM – Polemik penanganan kasus dugaan penganiayaan dan perusakan yang dilaporkan oleh Budiman S kembali memanas.

Dalam gelar perkara khusus yang digelar di Polres Maros pada Kamis, 10 Juli 2025, dua barang bukti penting yang sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Moncongloe tidak dihadirkan.

Barang bukti yang dimaksud adalah sejumlah batu yang diduga digunakan dalam peristiwa pelemparan serta dokumentasi foto yang diklaim mendukung kronologi kejadian.

Absennya kedua bukti ini dalam forum gelar perkara menimbulkan kekecewaan mendalam bagi Budiman.

“Saya sangat kecewa. Kalau memang tidak bisa dihadirkan, kenapa dari awal diamankan dari rumah saya? Kalau memang tidak mau dipakai sebagai barang bukti, kembalikan saja ke saya,” tegas Budiman saat diwawancarai SUARAHAM.com usai gelar perkara.

Budiman mencurigai adanya kejanggalan dalam penanganan bukti oleh aparat. Ia menilai, ketidakhadiran barang bukti bisa mengarah pada indikasi penghilangan barang bukti, yang justru semakin memperlemah penegakan hukum dalam kasus yang ia laporkan.

“Saya ingin semua dilakukan secara transparan. Gelar perkara seharusnya jadi tempat menguji bukti, bukan malah menyembunyikannya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *