DAERAH  

Janji Kosong IPTU Ridwan Kepada Wartawan, Hasil Gelar Perkara di Polres Maros Masih Abu-abu

MAROS I SUARAHAM – Penanganan kasus Budiman S dengan laporan polisi nomor: LP/B/28/V/2025/SPKT/Polsek Moncongloe/Polres Maros/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 11 Mei 2025. Kembali menuai sorotan.

Kali ini, kekecewaan datang dari jurnalis yang merasa diberi janji manis oleh pihak Polres Maros.

Khususnya Kasat Reskrim IPTU Ridwan, terkait janji untuk memberikan informasi hasil gelar perkara yang digelar pada Jumat, 10 Juli 2025.

Wartawan suaraham.com yang mencoba mengonfirmasi hasil gelar perkara tersebut hanya diberi harapan kosong oleh IPTU Ridwan.

Dirinya sempat berjanji akan menyampaikan hasil serta siapa yang memimpin gelar perkara, namun hingga waktu berlalu, janji itu tak kunjung ditepati.

“Janji tinggal janji. Dari jam ke jam untuk menunggu, tapi tak ada kabar. Bahkan untuk sekadar menyebutkan siapa pimpinan gelar perkara saja sangat pelit,” Keluh Redaksi

Sikap tertutup yang ditunjukkan IPTU Ridwan ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik, sekaligus menimbulkan dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi dalam penanganan kasus Budiman.

Tak heran, sejumlah pihak menilai bahwa kasus-kasus yang ditangani cenderung berjalan di tempat.

“Kalau komunikasi dengan media saja tidak terbuka, bagaimana publik bisa percaya kasus-kasus ditangani secara profesional?” Keluh Redaksi

Kinerja Kasat Reskrim IPTU Ridwan pun mulai dipertanyakan. Evaluasi terhadap kepemimpinannya dianggap penting dilakukan, terutama dalam membangun transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Polres Maros.

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Maros, IPTU Ridwan, saat dikonfirmasi suaraham.com, mengaku belum mengetahui siapa yang memimpin gelar perkara tersebut.

“Saya cari tahu dulu siapa yang pimpin gelar kemarin, nanti saya kabari lagi,” ucap IPTU Ridwan dengan singkat melalui telefon whatsapp kepada redaksi suaraham.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *