Aroma Penyelewengan Dana BUMDes Tercium, Karang Taruna Uhailanu Siap Tempuh Jalur Hukum

MAMASA | SUARAHAM – Pemerintahan Desa Uhailanu, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, kini tengah disorot. Dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dugaan penyelewengan tersebut mencuat ke permukaan, seiring minimnya transparansi dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan serta tidak pernah digelarnya musyawarah desa (Musdes).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Suaraham.com, BUMDes Maerangdua diketahui mengelola sejumlah unit usaha, antara lain wisata permandian air panas, peternakan ayam petelur, TV kabel, layanan WiFi desa, hingga penyewaan tenda terowongan dan kursi.

Namun, ketua Karang Taruna Desa Uhailanu, Nurwahyudi, menyatakan keresahannya atas pengelolaan BUMDes yang dinilai janggal.

Ia mempertanyakan kemana aliran dana hasil usaha tersebut mengalir, sebab tidak pernah ada laporan keuangan resmi dari pengurus lama maupun pengurus baru.

“Selama ini tidak pernah ada LPJ atau Musdes yang membahas soal pendapatan maupun pengeluaran dari usaha BUMDes. Ke mana uangnya? Harusnya masyarakat tahu,” tegas Nurwahyudi.

Tak hanya itu, Nurwahyudi juga mengungkap dugaan serius bahwa sebagian keuntungan usaha BUMDes disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa dengan dalih pembayaran pajak.

Kecurigaan ini makin menguat lantaran tidak adanya transparansi dan kontrol sosial terhadap perputaran uang desa.

“Kami curiga hasil usaha BUMDes dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Ini harus diusut tuntas,” lanjutnya.

Nurwahyudi memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan investigasi menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana yang menyeret pengurus BUMDes maupun pihak Pemerintah Desa Uhailanu sebelumnya.

Masyarakat setempat pun mulai resah dan menuntut kejelasan serta akuntabilitas dari pihak terkait. Kasus ini diprediksi bakal menjadi sorotan tajam, mengingat pengelolaan BUMDes sejatinya ditujukan untuk meningkatkan ekonomi desa, bukan memperkaya segelintir oknum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *