RAGAM  

Musibah Keluarga, Istri Tinggalkan Suami Saat di Penjara, Anak Di Bawah Kabur, Kini Tuntutan Keadilan Mulai Terbuka

MAKASSAR I SUARAHAM – Sebuah kisah pilu datang dari seorang lelaki bernama Safar yang mengalami musibah besar dalam hidupnya. Di tengah masa hukumannya yang menjalani waktu di penjara, ia menerima kenyataan pahit bahwa istrinya meninggalkannya tanpa pemberitahuan apapun.

Lebih menyedihkan lagi, sang istri membawa putri safar, Mya Shafana Toago, dan hingga kini anak tersebut belum pernah diberikan kesempatan untuk bertemu dengan sang ayah.

Setelah Safar bebas dari penjara, ia memutuskan untuk melaporkan keberadaan istrinya kepada pihak PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, PPA Provinsi dinilai bekerja dengan baik dan profesional dalam menangani laporan warganya sehingga diketahui bahwa istri Safar berada di PPA Paser Utara, Kalimantan Timur.

Namun, dalam proses pencarian, Safar menghadapi kendala serius. Pihak PPA Paser Utara Annisa Gegara memblokir nomor teleponnya dengan alasan bahwa Safar tidak menggunakan kata-kata yang baik dalam berkomunikasi.

” Pantaska seorang pejabat publik memblokir seoarang ayah yang mencari keadilan untuk anaknya yang sudah lama tak bertemu ” Ungkapnya.

Hal ini semakin memperburuk keadaan dan menambah kesulitan dalam upaya mencari keadilan.
Menyadari betapa pentingnya kasus ini, PPA Provinsi Sulawesi Selatan kembali melakukan mediasi dengan pihak PPA Paser Utara untuk mencari solusi terbaik.

Akhirnya, perhatian lebih diberikan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara yang merasa prihatin atas nasib Safar dan anaknya.

Ini merupakan masalah kemanusiaan yang harus kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hak-hak Safar sebagai seorang ayah dan juga hak anaknya untuk bertemu dengan orang tuanya terlaksana

Safar berharap bisa segera dipertemukan kembali dengan anaknya, Mya Shafana Toago, untuk membangun kembali hubungan keluarga yang terputus begitu lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *