HUKRIM  

Telkom Terseret Dugaan Jasa Internet Ilegal, Pemuda Bantaeng Geruduk Polda

MAKASSAR | SUARAHAM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bantaeng Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Senin (tanggal sesuai).

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan praktik penjualan jasa internet WiFi ilegal yang diduga melibatkan oknum masyarakat serta pihak internal Telkom.

Dalam orasinya, massa menyebut aktivitas penjualan layanan internet ilegal ini masih terus berlangsung dan merugikan banyak pihak.

Mereka menilai praktik tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya terkait izin penyelenggaraan dan distribusi layanan telekomunikasi.

Menyoroti sikap dinas terkait, massa juga menuding Dinas Kominfo Kabupaten Bantaeng telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha internet ilegal di wilayahnya.

“Ini bentuk pembiaran oleh pemerintah daerah. Kominfo Bantaeng seakan tutup mata, padahal praktik ini telah merusak sistem dan melanggar hukum,” tegas Wawan Copel, Koordinator Lapangan, dalam pernyataannya kepada media.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan Pasal 38 dan 39 UU Telekomunikasi yang mengatur tentang larangan serta sanksi atas tindakan yang dapat mengganggu penyelenggaraan dan keamanan jaringan telekomunikasi.

Aliansi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum terkait dugaan praktik ilegal tersebut.

Mereka bahkan menyatakan siap menyerahkan bukti dan data pendukung kepada penegak hukum guna memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan dan akuntabel.

Adapun tuntutan resmi yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bantaeng Bersatu adalah sebagai berikut:

Tangkap, periksa, dan penjarakan terduga pelaku penjual jasa internet ilegal, termasuk oknum Telkom yang diduga terlibat.

Copot Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantaeng.

Copot Kepala Kantor Daerah Telekomunikasi (Kakandatel) Telkom Bantaeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *