Darurat Tambang Ilegal di Maros! DPD LIRA Desak Camat Dicopot, Bupati dan APH Disindir Tak Bertindak

MAROS | SUARAHAM — Kabupaten Maros kini berada di ambang krisis ekologis. Aktivitas tambang ilegal yang kian marak di berbagai wilayah membuat Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) angkat bicara.

Bupati DPD LIRA Kabupaten Maros, Amri, menilai, kondisi ini sudah gawat darurat dan tidak bisa lagi ditoleransi.

“Jika ditemukan tambang ilegal di salah satu dari 14 kecamatan, maka Camat harus dicopot! Tidak ada alasan. Ini bentuk kelalaian sekaligus pembiaran terhadap kejahatan lingkungan,” tegas Amri dengan nada tinggi, Senin (29/7).

Bupati LIRA menyebut para camat seolah membiarkan praktik ilegal yang jelas-jelas merusak alam dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

Bupati LIRA mendesak Bupati Maros untuk tidak ragu menindak tegas para camat yang abai terhadap tanggung jawab wilayahnya(COPOT)

“Bupati segera Copot camat yang tidak mampu menjaga wilayahnya dari tambang liar. tegas Bupati Lira Maros

Tak hanya kepala daerah, Bupati LIRA juga meminta dengan segera aparat penegak hukum menangani dan membersihkan tambang ilegal yang ada di Maros

Amri bahkan secara terbuka meminta atensi langsung dari Kapolri.

“Mohon perhatian Bapak Kapolri” …. Kabupaten Maros saat ini dalam keadaan darurat tambang ilegal. Kami minta Bapak Kapolda Sulsel dan Kapolres Maros segera diperintahkan untuk menindak dan membersihkan tambang ilegal di Maros. Jangan biarkan daerah kami jadi ladang perusakan oleh mafia tambang,” katanya dengan penuh nada peringatan.

DPD LIRA menyebut, jika dibiarkan, tambang ilegal bukan hanya menghancurkan lingkungan dan merampas hak masyarakat lokal, tapi juga mencederai integritas pemerintahan daerah dan aparat hukum.

“Kami tidak tinggal diam, ujar Bupati Lira Maros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *